PGRI Soal Penundaan POP: Berdayakan Ormas Tidak Harus Gelontorkan Dana Besar
Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi meminta agar program POP tersebut dievaluasi secara komprehensif.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan penundaan Program Organisasi Penggerak (POP) hingga tahun depan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi meminta agar program tersebut dievaluasi secara komprehensif.
Unifah mempertanyakan mengapa POP tetap diadakan di tengah situasi pandemi Covid-19.
Menurut Unifah, lembaga-lembaga di bawah Kemendikbud harusnya diberdayakan untuk melatih para guru.
"Berdayakan lembaga-lembaga di kementerian yang ada di semua provinsi seperti LPMP dan PMPTK serta KKG dan MGMP untuk melakukan tracking analisis kebutuhan pelatihan guru dan berikan kesempatan kepada mereka untuk melatih," ujar Unifah saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).
Baca: Dukung Dana POP untuk Subsidi Kuota, PGRI Minta Guru Honorer juga Dibantu
Menurut Unifah, memberdayakan organisasi masyarakat dalam memberikan pelatihan kepada para pengajar tidak harus dilakukan dengan menyalurkan dana yang besar.
"Memberdayakan oranisasi masyarakat dapat dilakukan dengan beragam cara tidak harus menggelontorkan uang besar untuk melatih," kata Unifah.
Menurut Unifah, diperlukan kehatian-hatian dalam menyalurkan dana ini.
Dirinya menilai dana besar digelontorkan, tidak selamanya akan berdampak positif.
Selama ini, Unifah mengatakan PGRI telah terbiasa melakukan pelatihan kepada para guru.
"Disini PGRI memandang perlunya kehati-hatian. Kami biasa independen, puluhan tahun melakukan pelatihan pada guru dan tenaga kependidikan. Dukungan dana yang besar tidak selalu berdampak positif," pungkas Unifah.
Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah memutuskan menunda Program Organisasi Penggerak dilaksanakan pada tahun ini.
Anggaran program tersebut akan dialokasikan untuk guru, seperti kebutuhan pulsa untuk kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.