Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening? Bisa Jadi Ini 4 Penyebabnya
Pemerintah sudah mulai mencairkan bantuan subsidi gaji 600 ribu rupiah, tapi belum semua karyawan yang gajinya bawah 4,5 juta mendapatkan subsidi
TRIBUNNEWS.COM - Buat Anda yang belum mendapatkan bantuan subsidi gaji dari Pemerintah, ada beberapa hal yang bisa jadi penyebabnya.
Pemerintah sudah mulai mencairkan bantuan subsidi gaji Rp 600.000 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) per 27 Agustus 2020.
Kendati demikian, tak semua pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan langsung mendapatkan bantuan pemerintah lewat rekening tersebut (bantuan BPJS).
Berikut empat penyebab yang membuat subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan belum cair atau belum juga masuk ke rekening meski pekerja bersangkutan memiliki gaji di bawah Rp 5 juta:
1. Rekening pekerja belum disetorkan perusahaan
Daftar penerima subsidi gaji Rp 600.000 beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.
Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima subsidi gaji karyawan.
Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.