Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puslabfor Polri Ambil Sampel di 33 Titik Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar

Mabes Polri terus melakukan investigasi terkait kebakaran hebat di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Puslabfor Polri Ambil Sampel di 33 Titik Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar
Tribunnews.com
Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tahap 3 terkait kebakaran hebat di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri terus melakukan investigasi terkait kebakaran hebat di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Hari ini, Kamis (27/8/2020), pukul 10.00 WIB, olah tempat kejadian perkara (TKP) tahap 3 kembali dilakukan pihak Kepolisian.

Kapuslabfor Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Haydar memimpin langsung olah TKP bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo.

Baca: Kejaksaan Agung Terbakar, Rocky Gerung: Harus Diingat sebagai Monumen Buruk dari Penegakan Keadilan

Proses olah TKP tersebut disaksikan staf Kejaksaan Agung.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, olah TKP dilakukan Polri dengan menyisir seluruh lantai gedung tersebut.

Mulai dari lantai dasar, lantai 1 hingga lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

“Iya, dilakukan olah TKP tahap 3. Lantai dasar sampai lantai 6 kita lakukan pemeriksaan,” kata Irjen Pol Argo Yuwono, Kamis (27/8/2020).

Baca: Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, MAKI Khawatirkan Bukti CCTV Kasus Jaksa Pinangki

BERITA REKOMENDASI

“Tim mengambil sample di 33 lokasi dari lantai 1 sampai lantai 6,” sambung Argo Yuwono.

Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tahap 3  bang
Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tahap 3 terkait kebakaran hebat di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Diketahui, kebakaran besar terjadi di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.10 WIB.

Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, dan meluas hingga api melalap seluruh gedung.

Api baru bisa dipadamkan pada Minggu (23/8/2020) dini hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas