Gedung KPK Ditutup Selama 3 Hari, Imbas 23 Pegawai KPK Dinyatakan Positif Covid-19
Sebanyak 23 pegawai KPK dinyatakan positif Covid-19 termasuk Novel Baswedan. Karena hal ini Gedung KPK akan ditutup sementara selama tiga hari.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengumumkan Gedung Merah Putih KPK akan ditutup selama 3 hari.
Penutupan gedung akan dimulai pada Senin (31/8/2020) hingga Rabu (2/9/2020).
Nawawi menjelaskan, penutupan gedung karena ada pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Gedung Merah Putih KPK ditutup dari Senin sampai Rabu."
"Bahwa beberapa rekan insan KPK terkonfirmasi positif sebagaimana diinformasikan pelaksana tugas juru bicara pemberantasan korupsi," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Sabtu (29/8/2020).
Baca: Rekor 3.003 Angka Harian Covid-19, Jakarta Sumbang Kasus Positif dan Sembuh Terbanyak
Ia menjelaskan selama gedung diberlakukan lockdown, pegawai tetap bekerja dari rumah.
"Menyikapi itu telah dilakukan rapat. Kami memutuskan sejak Senin 30 Agustus sampai Rabu 2 September, full bekerja dari rumah. kantor kami tutup 3 hari," imbuhnya.
Sebelumnya, sejumlah pegawai KPK dilaporkan positif Covid-19 pasca mengikuti swab test yang digelar di lingkungan KPK pada 27 Agustus 2020 lalu.
Sekiranya ada 24 orang yang saat ini positif Covid-19 di lingkungan KPK, dengan rincian 23 orang di antaranya merupakan pegawai KPK dan satu orang lainnya dari unsur tahanan.
Salah satu pegawai yang dinyatakan positif adalah penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Melalui cuitannya di Twitter, Novel Baswedan mengaku tak memiliki gejala.
Novel pun mengaku akan melakukan isolasi mandiri.
"Kemarin dilakukan tes swab terhadap seluruh penyidik KPK karena sudah ada penyidik yang positif.
Hari ini saya dapat kabar bahwa hasil swab saya positif, sedangkan saya merasa sehat dan tanpa gejala.
Insyaallah saya akan melakukan isolasi mandiri. Mohon doa," tulis Novel melalui akun @nazaqistsha, Jumat (28/8/2020).
Melalui siaran video Novel menjelaskan keadaannya yang telah dinyatakan positif Covid-19.
Ia mengaku tidak mengalami gejala apapun.
Namun untuk mencegah penyebaran Covid-19, Novel akan melakukan isolasi mandiri di rumahnya.
Baca: Novel Tak Tahu dari Mana Dia Tertular Covid-19: Saya Nggak ke Luar Kantor, Kantor - Rumah Gitu aja
"Kemarin saya mengikuti swab test karena ada pegawai yang dinyatakan positif dan hasilnya saya diberitahu saya positif walaupun secara fisik saya tidak merasakan gejala apa-apa."
"Tetapi saya paham agar tidak menularkan pada orang lain dan mengisolasi diri dalam waktu ditentukan dirumah. Selalu terapkan protokol kesehatan dan semoga pandemi ini segera berakhir," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan perkara yang ditangani Novel Baswedan tetap berjalan, meski yang bersangkutan terpapar virus Covid-19.
Menurut Firli nantinya kasus yang sedang ditangani Novel Baswedan akan diambil alih sementara oleh penyidik lainnya.
"Penyidikan perkara tetap dikerjakan oleh direktorat penyidikan, kan ada penyidik yang lainnya," kata Firli saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).
Firli menjelaskan pembagian tugas dari perkara yang tengah dikerjakan Novel ke penyidik lain akan diatur oleh Deputi Penindakan Irjen Pol Karyoto beserta Plt Direktur Penyidikan Brigjen Pol Brigjen Setyo Budiyanto.
"Pekerjaan tetap dituntaskan dan kita harus tetap sehat. Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan yang mengatur," kata Komisaris Jenderal Polisi itu.
(Tribunnews.com/Mohay/Ilham Rian Pratama)