Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengapa Irjen Napoleon Bonaparte Tidak Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka?

Awi membantah dugaan bahwa Napoleon tidak ditahan karena berstatus jenderal bintang dua.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mengapa Irjen Napoleon Bonaparte Tidak Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka?
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte usai diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2020) 

Dia diperiksa selama kurang lebih 4 jam oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Baca: Irjen Napoleon Tak Ditahan Meski Berstatus Tersangka, Kata Legislator Gerindra yang Terpenting Ini

Usai diperiksa, wajah Irjen Napoleon tampak muram. Matanya juga tampak berkaca-kaca saat menemui awak media.

Dalam paparannya, Napoleon menyampaikan pesan kepada seluruh pihak yang meragukan integritasnya sebagai salah satu jenderal bintang dua.

Ia berjanji akan mengikuti proses hukum tersebut secara kooperatif.

"Saya hari ini akan menyampaikan pesan kepada siapapun yang masih meragukan integritas saya bahwa saya berjanji dan memastikan bahwa sebagai perwira tinggi polri saya bertanggung jawab untuk mengikuti proses penyelidikan ini dengan bersifat kooperatif," kata Napoleon di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2020).

Dia mengatakan kasusnya itu tidak membuatnya akan mundur dan setia kepada polri. Khususnya kepada pimpinan polri yang tengah menjabat.

"Saya tetap setia terhadap polri dan pimpinannya," kata dia.

Baca: Bantah Irjen Napoleon Terima Duit dari Djoko Tjandra, Polri: Kita Tidak Kejar Pengakuan

Berita Rekomendasi

Usai memberikan pernyataan tersebut, Napoleon yang tampak menggunakan seragam lengkap korps Bhayangkara itu langsung berlalu pergi dan masuk menuju mobil dinasnya berwarna hitam.

Ia tidak berkenan menanggapi terkait materi dari penyidikan yang dilakukan oleh polri. (tribun network/igm/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas