Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantuan Kuota Internet, IGI Cium Potensi Kecemburuan Sosial dan Soroti Siswa yang Tidak Memiliki HP

IGI ikut berkomentar terkait rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang akan memberikan bantuan subsidi kuota

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
zoom-in Bantuan Kuota Internet, IGI Cium Potensi Kecemburuan Sosial dan Soroti Siswa yang Tidak Memiliki HP
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Siswa belajar di bawah kolong rel kereta api Mangga Besar Jakarta Rabu (19/8/2020). Siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan memanfaatkan internet gratis yang disediakan oleh sejumlah donatur. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Ikatan Guru Indonesia (IGI) ikut berkomentar terkait rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang akan memberikan bantuan subsidi kuota kepada siswa hingga dosen selama empat bulan.

Ketua Bidang Publikasi IGI, Abdul Halim menjelaskan, pihaknya berharap bantuan ini dapat diberikan secara merata, termasuk ke sekolah swasta maupun sekolah di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

"Bantuan Kemendikbud ini bisa saja akan jadi kecemburuan dari sekolah atau madrasah di bawah Kemenag."

"Jika mereka tidak mendapat bantuan dari pemerintah. Sementara mereka sebagai warga negara tentu punya hak yang sama dalam pendidikan," kata Halim kepada Tribunnews, Minggu (30/8/2020).

Halim kemudian juga mengingatkan pemerintah jika tidak semua daerah atau sekolah bisa akses internet.

Baca: Cara Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud selama 4 Bulan, Mulai September-Desember 2020

Baca: Kemendikbud Subsidi Kuota Internet Rp9 Triliun, HNW: Kemenag Bagaimana?

Termasuk juga adanya siswa yang tidak memiliki handphone.

"Pemerintah juga harus memperhatikan sisi yang ini," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Halim juga memberikan saran atas dua kendala tersebut, pertama untuk daerah yang akses internetnya parah.

Maka ini sangat tergantung kondisi daerah masing-masing siswa berada, mereka menggunakan cara pembelajaran seperti apa selama ini.

"Ada yang pakai modul, ada yang menjalankan guru kunjung. Itu yang juga harus di-support pemerintah.

"Sedangkan siswa yang tak punya HP, harus diberi perangkatnya. Tapi mekanismenya ini susah juga. Selama ini yang jalan adalah donator sosial yang memberi HP pada siswa miskin ini," bebernya.

Meskipun demikan, Halim tidak memungkiri jika kuota bagi sekolah sangat diperlukan baik siswa maupun tenaga pendidik untuk melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

"Dana BOS nggak bakal kuat untuk menghandel kebutuhan ini," tandasnya.

Baca: Dipandu Wali Kota Semarang, Webinar Nasional Kelima TMP Akan Dihadiri Nadiem, Hasto, dan Ganjar

Baca: Komisi X DPR RI Apresiasi Kebijakan Pembelajaran dan Capaian Kemendikbud

Bantuan Kuota Kemendikbud

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. (dok. Kemendikbud)

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) Evy Mulyani mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi kuota kepada siswa hingga dosen selama empat bulan.

“Rencananya, akan diberikan subsidi kuota internet selama empat bulan, terhitung dari bulan September-Desember 2020. Siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan," katanya Tribunnews kutip dari Kompas.com

Evy mengatakan, mengenai teknis pemberian bantuan, syarat dan ketentuan bagi yang menerima bantuan subsidi kuota tersebut masih dalam proses finalisasi. Menurut dia, Kemendikbud telah melakukan penyesuaian kebijakan pendidikan serta menyediakan inisiatif dan solusi pada masa pandemi Covid-19.

“Salah satunya adalah relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS), di mana satuan pendidikan diberi kewenangan untuk mengalokasikan dana BOS untuk penyediaan pulsa kuota internet bagi guru dan siswa,” tutur Evy.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, pemerintah memberikan subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebesar Rp 9 triliun.

Hal ini disampaikan Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Baca: Kemenag Diminta Subsidi Kuota Internet untuk Madrasah dan PTKIN

Baca: POPULER Techno: Cara Aktifkan Kuota Belajar Telkomsel 10 GB Rp 10 | Update Harga Hp Vivo Agustus

Siswa belajar di bawah kolong rel kereta api Mangga Besar Jakarta Rabu (19/8/2020). Siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ)  dengan memanfaatkan internet gratis yang disediakan oleh sejumlah donatur. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Siswa belajar di bawah kolong rel kereta api Mangga Besar Jakarta Rabu (19/8/2020). Siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan memanfaatkan internet gratis yang disediakan oleh sejumlah donatur. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Alhamulillah kami dapat dukungan dari menteri-menteri untuk anggaran pulsa untuk peserta didik kita di masa PJJ ini, jadi dengan senang hati saya mengumumkan hari ini. Kami mendapat persetujuan anggaran Rp 9 triliun untuk tahun ini," kata Nadiem.

Nadiem mengatakan, subsidi kuota internet ini akan dikerahkan selama tiga sampai empat bulan ke depan dan akan segera dicairkan.

"Ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dosen selama tiga empat bulan ke depan. Ini kami akselerasi secepat mungkin biar bisa cair," ujar dia.

Menurut dia, selama ini pihak Kemendikbud berupaya untuk mendapatkan anggaran tambahan untuk menjawab kecemasan masyarakat selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Saya tidak akan berhenti di sini. Alhamdulillah janji saya pulsa tercapai. Tim kemendikbud saya apresiasi, terutama Ibu Menkeu. Eselon 1 Kemenkeu yang telah bekerja keras mengamankan anggaran ini dari dana cadangan kita," ucap dia.

Kemendikbud juga memberikan tunjangan profesi untuk guru, tenaga kependidikan, dosen dan guru besar sebesar Rp 1,7 triliun.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bantuan Kuota Internet: Siswa Dapat 35 GB, Guru 42 GB, Mahasiswa dan Dosen 50 GB

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Irfan Kamil)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas