Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Boyamin Saiman Sang Peniup Peluit Kasus Djoko Tjandra: Yakin Ada Pejabat Tinggi Kejaksaan Telepon DT

Djoko Tjandra tampaknya percaya pada skenario itu dan berjanji kalau berhasil akan memberi imbalan 10 juta dolar AS setara Rp 150 miliar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Boyamin Saiman Sang Peniup Peluit Kasus Djoko Tjandra: Yakin Ada Pejabat Tinggi Kejaksaan Telepon DT
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sebelum wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Jumat (28/8/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Tampaknya uang itu sudah dijadikan mobil, sehingga dealer BMW dipanggil oleh penyidik.

Setelah skenario pengurusan fatwa MA tidak berhasil, apa langkah berikutnya?

Skenario itu diketahui tidak akan berhasil setelah Anita Kolopaking sebagai pengacara Djoko Tjandra bertanya kepada kenalannya di MA.

Anita kemudian menawarkan skenario lain, yaitu mengajukan peninjauan kembali (PK) yang didaftarkan 8 Juni 2020. Djoko Tjandra bahkan datang secara langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai persyaratan pengajuan PK.

News Director Tribun Network, Febby Mahendra Putra (kiri) bersama Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kanan) berswafoto usai wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Jumat (28/8/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
News Director Tribun Network, Febby Mahendra Putra (kiri) bersama Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kanan) berswafoto usai wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Jumat (28/8/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Berangkat dari itu, maka kemudian saya runut lagi. Kedatangan Djoko Tjandra ke Indonesia dilengkapi surat jalan, surat bebas Covid-19, dan surat kesehatan.

Surat-surat itu terbit karena peran Brigjen Pol PU (Prasetijo Utomo) atas permintaan Anita Kolopaking dan Tommy Sumardi, pengusaha kenalan Djoko Tjandra.

Kemudian kita ketemukan surat pemberitahuan pencabutan red notice Interpol yang ditujukan kepada Ditjen Imigrasi.

Berita Rekomendasi

Tommy minta tolong Brigjen PU agar diperkenalkan dengan Kepala NCB Interpol yang juga Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubiter) Polri Irjen Pol NB (Napoleon Bonaparte). Pertanyaan semua orang, apa mungkin surat-surat itu terbit secara gratis?

Brigjen PU mengaku mendapat hadiah dari Tommy Sumardi. PU menyebut pemberian uang 20 ribu dolar AS (setara Rp 350 juta) tidak ada kaitan dengan surat jalan.

Baca: Boyamin Saiman Rampung Diperiksa Dewas KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Muncul informasi, ada seorang pejabat tinggi di Kejaksaan Agung RI menghubungi Djoko Tjandra lewat telepon. Apa yang Anda tahu soal hal itu?

Saya sudah melaporkan hal itu kepada Komisi Kejaksaan. Kalau saya berani melapor, 90 persen benar. Itu kejadiannya pada Juli 2020, pejabat tinggi tersebut menghubungi Djoko Tjandra.

Isi pembicaraan saya tidak tahu. Yang perlu diungkap, pejabat tinggi Kejaksaan Agung ini mendapat nomor telepon Djoko Tjandra dari siapa. Nomor HP itu hanya diketahui segelintir orang.

Kalaupun ada yang tahu nomor itu, belum tentu diangkat oleh Djoko Tjandra. Bisa jadi sudah ada konfirmasi sebelumnya bahwa ada yang mau menghubungi Djoko Tjandra.

Saya melapor ke Komisi Kejaksaan agar yang bersangkutan diperiksa untuk mengetahui dapat nomor HP itu dari siapa.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas