Anggota Komisi III DPR: Seseorang Bisa Mempidanakan Pihak yang Menyebut Kata 'Anjay'
Komisi III DPR RI menyebut sangat mungkin seseorang dapat dipidanakan ketika mengeluarkan kata 'anjay' kepada orang lain, melalui delik aduan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
"Tetapi kalau menggunakan kata anjay itu adalah pujian satu penyampaian rasa kagum dan tidak dilatarbelakangi dengan istilah menggunakan salah satu binatang, itu oke-oke saja karena itu merupakan hak ekspresi setiap orang termasuk anak-anak," ucap Arist.
"Jadi harus dilihat dalam dua perspektif. Persektif tempatnya. Apakah dia berkonotasi kata anjing misalnya, tetapi kalau istilah anjay satu pujian rasa kagum. Serta tidak ada unsur fisik binatang yang digantikan kata anjay. Nah kalau itu ekspresi itu boleh saja," kata Arist.
Kata Badan Bahasa
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Endang Aminudin Aziz mengatakan dalam ilmu linguistik penggunaan kata harus dilihat dalam berbagai aspek yakni morfologis, semantik, dan pragmatik.
"Secara morfologis dilihat kata anjay turunan dari kata apa. Apakah dia turunan dari kata anjing atau yang lain. Mengapa turunannya berubah jadi anjay, karena dulu mungkin 10 tahun yang lalu keluar kata yang mirip-mirip dengan itu. Misal anjrit, anjir sama kata itu juga dipakai sebagai kata gaul," ujar Endang kepada Tribunnews.com, Minggu (30/8/2020).
Baca: Komnas Perlindungan Anak Akui Terima Aduan Masif soal Kata Anjay
Sementara yang kedua adalah makna semantik yakni makna yang sesuai dengan maknanya itu sendiri.
Dalam makna semantik, kata tidak dikaitkan dengan konteks apa.
"Misalnya kalau kita katakan kata anjing. Anjing ya adalah binatang berkaki empat, suka menggonggong lidahnya menjulur, misalnya itu," tutur Endang.
Sementara makna lainnya adalah makna pragmatik.
Baca: Jadi Sasaran Netizen soal Kasus Anjay, KPAI Angkat Bicara
Endang mengatakan dalam makna pragmatik, kata dilihat sesuai konteks penggunaannya.
Dirinya menjelaskan makna pragmatik ini harus dimaknai sebagai makna ketika dalam situasi tertentu, dalam kapasitas tertentu, bicara dalam waktu tertentu, kepada orang tertentu.
Endang menyontohkan kata anjing dilihat secara pragmatik dapat berupa ungkapan kekesalan bisa jadi umpatan.
Baca: Dari Keresahan Lutfi Agizal, Kata Anjay dan KPAI Trending di Twitter, Ternyata Netizen Salah Paham
"Tapi kata umpatan ini harus dilihat kepada siapa orang ini berbicara. Kalau misalnya orang sesama teman dekat. Sudah sangat dekat maka ungkapan anjing tidak menjadi umpatan," ungkap pakar bahasa bidang pragmatik ini.
Terkait dengan penggunaan kata anjay, Endang menilai sebaiknya kata ini dilihat terlebih dulu konteks penggunaannya.