Periksa Wabup Sumedang Erwan Setiawan di Kasus Suap RTH Bandung, Ini yang Digali Penyidik KPK
Ali Fikri mengungkapkan, saat ini komisi antikorupsi sedang melakukan pengembangan perkara dengan mengumpulkan alat bukti.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
Hilman Kamaluddin/Tribun Jabar
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan menyerahkan surat bukti sembuh dari Covid-19 kepada tiga pasien positif Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh di RSUD Sumedang, Rabu (10/6/2020).
Pembayaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung kepada Dadang Suganda dalam Pengadaan Tanah untuk RTH pada tahun 2012 adalah sebesar Rp43,64 miliar setelah dipotong pajak.
Sedangkan jumlah uang yang dibayarkan kepada pemilik tanah atau ahli warisnya adalah sebesar Rp13,45 miliar.
"Sehingga terdapat selisih pembayaran antara uang yang diterima DSG dari Pemerintah Kota Bandung dengan pembayaran kepada pemilik atau ahli waris sebesar Rp30,18 miliar Sehingga DSG diduga diperkaya sama dengan selisih pembayaran ini," ujar Lili.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.