Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 7, Simak Syarat dan Panduannya

Bagi Anda yang ingin mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 7, segera akses www.prakerja.go.id untuk daftar akun Prakerja hingga mengikuti tes.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 7, Simak Syarat dan Panduannya
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Pra Kerja.Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 7, Simak Syarat dan Panduannya. 

TRIBUNNEWS.COM – Bagi Anda yang ingin mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 7, segera akses www.prakerja.go.id.

Melalui laman tersebut, Anda bisa mendaftar akun Prakerja hingga mengikuti tes. 

Setelah dinyatakan lolos, peserta mendapat bantuan biaya untuk pelatihan dan insentif pascapelatihan.

Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia minimal 18 tahun hingga para pencari kerja atau pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Diketahui, Kartu Prakerja gelombang 7 telah dibuka Kamis (3/9/2020) yang disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Dalam postingan, juga memberikan informasi mengenai pengumuman penerima Kartu Prakerja Gelombang 6.

Peserta dapat mengecek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia. 

Baca: Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 7 di www.prakerja.go.id, Kuota Dibatasi Hanya 800 Ribu Peserta

Baca: Tata Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 7, Login www.prakerja.go.id, Berikut Syaratnya

Syarat mendapatkan Kartu Prakerja:

BERITA TERKAIT

- Kartu Prakerja diperuntukkan WNI yang berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang bersekolah.

- Warga yang sedang mencari pekerjaan dan pekerja atau buruh yang terdampak covid-19.

Berikut ini langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja secaraonline, dilansir akun Instagram @prakerja.go.id:

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Daftar Sekarang.

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

Tampilan website Pra Kerja.
Tampilan website Prakerja. (prakerja.go.id)

2. Isi data diri

- Login akun Prakerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

 Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja.
Verifikasi Akun Kartu Prakerja. (prakerja.go.id)

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

Berikut panduan swafotonya:

- Seluruh bagian muka tampak lurus menghadap ke kamera.

- Atur kecerahan dalam foto agar tidak nampak gelap atau tidak terlalu terang.

- Hindari menggunakan kacamata saat berfoto.

- Jangan menggunakan topi atau penutup kepala, kecuali wanita berhijab.

- Pastikan wajah tidak tertutup rambut

- Jangan menggunakan masker.

- Atur pencahayaan dalam foto agar tidak muncul bayangan.

- Ambil foto dalam posisi potrait bukan landscape.

- Ambil foto dengan latar belakang polos.

Baca: Tata Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 7 secara Online di www.prakerja.go.id

3. Ikuti tes

Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.

Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas