Korsel Sebut Pemerintah Indonesia Nunggak Bayar Proyek Jet Tempur, Ini Tanggapan Jubir Menhan
Setelah 2017 yang lalu Presiden RI Joko Widodo memerintahkan melakukan renegoisasi terkait proyek KFX-IFX
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan terkait pemberitaan media Korea Selatan, Yonhap, yang menyebut Pemerintah Indonesia menunggak ratusan juta dolar Amerika Serikat atas kewajiban iuran pengembangan bersama jet tempur di Korea Selatan.
Menanggapi hal tersebut Dahnil mengatakan saat ini Pemerintah Indonesia akan melakukan renegoisasi tahap berikutnya terkait dengan cost share yang harus dibayar oleh Pemerintah Indonesia termasuk renegoisasi terkait keberlanjutan proyek tersebut.
Hal itu dilakukan, kata Dahnil, setelah 2017 yang lalu Presiden RI Joko Widodo memerintahkan melakukan renegoisasi terkait proyek KFX-IFX.
"Dan renegoisasi pada saat itu pemerintah Korea Selatan belum menyepakati permintaan kita terkait penurunan cost share Indonesia dari 20 persen menjadi 15 persen, namun hanya memperoleh pengurangan menjadi 18,8 persen," kata Dahnil ketika dikonfirmasi pada Senin (7/9/2020).
Sebelumnya diberitakan surya.co.id, media Korea Selatan, Yonhap, Minggu (6/9/2020) merilis berita dari pemerintah Korea Selatan (Korsel) tentang kerjasama RI-Korsel dalam proyek pengembangan jet tempur.
Kabar buruknya, dalam proyek ini, Indonesia disebut memiliki tunggakan hingga ratusan juta dolar Amerika Serikat atas kewajiban iuran pengembangan bersama jet tempur di Korea Selatan.
Disebutkan bahwa pejabat Indonesia awalnya sepakat menjadi mitra Korea Selatan dalam pengembangan bersama proyek jet tempur.
Indonesia juga sepakat mengambil porsi pendanaan atas pengembangan proyek tersebut.
Pengembangan proyek jet tempur ini merupakan proyek patungan Korea Selatan dan Indonesia.
Disebut proyek KF-X, Indonesia bergabung dalam proyek ini dengan tujuan pengadaan pesawat untuk angkatan udaranya serta memajukan industri kedirgantaraan.
Masih dari media yang sama, Indonesia setuju untuk menanggung 20% dari biaya pengembangan proyek total sebesar 8,8 triliun won (US$ 7,3 miliar).
Dengan menanggung 20% dari nilai proyek, ini artinya Indonesia harus membayar sekitar 1,7 triliun won atau sekitar Rp 21 triliun.
Kesepakatan ini diteken sejak tahun 2011 lalu. Secara bertahap, Indonesia harus menyetorkan pembiayaan proyek itu setiap tahun hingga tahun 2026.