LOGIN www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8, Berikut Syarat dan Panduannya
Pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Pra Kerja gelombang 8, Kamis (10/9/2020).
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Pra Kerja gelombang 8, Kamis (10/9/2020).
Peserta yang belum menjadi penerima Kartu Pra Kerja pada gelombang 7, dapat mendaftar kembali di gelombang 8.
Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram @prakerja.go.id, Kamis.
Adapun besaran kuota peserta yang diterima masih sama seperti gelombang sebelumnya, yakni 800 ribu peserta.
Kunjungi laman resmi www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Pra Kerja.
Baca: Masih Ada 1,8 Juta Kuota Peserta, Pembukaan Pendaftaran Kartu Pra Kerja Tinggal Tiga Kali Lagi
Baca: Menkop UKM Sebut Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Dilanjutkan hingga 2021, Simak Cara Mendapatkannya
Baca: Rawan Diselewengkan Petahana, Sahroni Minta Bawaslu Libatkan KPK Awasi Dana Bantuan Covid-19
Syarat mendaftar Kartu Pra Kerja yakni:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah
Berikut cara mendaftar Kartu Pra Kerja, yang Tribunnews.com himpun dari www.prakerja.go.id:
Buat Akun
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang
2. Ketikkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi
3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.