Menko PMK: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesetaraan Sebagai Warga Negara
Menurut Muhadjir persoalan ketimpangan penyandang disabilitas bukan hanya dalam pemenuhan hak.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan persoalan ketimpangan akses untuk penyandang disabilitas menjadi tantangan besar dalam pembangunan manusia Indonesia.
Rendahnya angka partisipasi bersekolah penyandang disabilitas, rendahnya keterserapan disabilitas dalam pekerjaan, dan persoalan kebijakan yang belum inklusif masih menjadi persoalan.
"Ini merupakan persoalan yang harus kita hadapi dan segera kita atasi dengan komitmen yang kuat, baik berdasarkan akal sehat maupun hati nurani tentang pentingnya kita mengarusutamakan masalah disabilitas ini," kata Muhadjir melalui keterangan tertulis, Kamis (10/9/2020).
Baca: Menko PMK : Bela Negara Cegah Radikalisme
Menurut Muhadjir, persoalan ketimpangan penyandang disabilitas bukan hanya dalam pemenuhan hak.
Namun juga memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas agar bisa menunaikan kewajibannya sebagai warga negara.
"Ini yang sering kita abaikan, seolah mereka warga negara yang tidak memiliki kewajiban. Padahal, ketika kita ingin menyetarakan kedudukan dari para warga disabilitas, maka pada saat yang bersamaan mereka juga harus diberikan peluang untuk melaksanakan kewajibannya," ucap Muhadjir.
Baca: Muhadjir: Dua Hari Ini Indonesia Kehilangan Tokoh yang Berjasa Majukan Kebudayaan dan Pendidikan
Muhadjir menekankan, saat ini yang terpenting adalah memberikan peluang agar para penyandang disabilitas bisa melaksanakan kewajibannya dengan baik sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Paradigma dalam memperlakukan penyandang disabilitas menurutnya perlu diubah menjadi paradigma pemberdayaan.
"Penyandang disabilitas adalah warga negara yang harus diberi peluang diberi penghargaan. Dan harus diberi kesempatan untuk memiliki derajat yang sama dengan yang lain, kesetaraan kesepadanan dalam banyak hal sebagai warga negara lainnya. Ini yang harus kita pahami," tegasnya.
Muhadjir meminta kebijakan inklusi perlu dikedepankan dalam pembangunan manusia Indonesia di berbagai aspek kehidupan serta pemberdayaan penyandang disabilitas.
Langkah ini untuk menyetarakan hak dan kewajiban penyandang disabilitas sebagai warga negara Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.