Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR RI Diminta Cermati Draft RUU Masyarakat Hukum Adat yang Belum Jawab Sejumlah Persoalan

DPR RI diminta mencermati draft RUU Masyarakat Hukum Adat yang disebutnya belum menjawab sejumlah persoalan terkait masyarakat adat.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in DPR RI Diminta Cermati Draft RUU Masyarakat Hukum Adat yang Belum Jawab Sejumlah Persoalan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Peserta memakai pakaian tradisional sejumlah daerah sebelum mengikuti parade kain nusantara, di Jakarta, Minggu (27/8/2017). Parade kain tersebut diselenggarakan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud), serta Komnas HAM untuk memperingati HUT ke 72 RI. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Kemudian, DPR akan mengirimkan surat kepada pemerintah agar Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Masyarakat Hukum Adat segera diserahkan ke DPR.

"Setelah disahkan dalam Paripurna, baru dikirim ke pemerintah," kata Willy saat dihubungi, Jumat (4/9/2020).

RUU Masyarakat Hukum Adat merupakan RUU Prolegnas prioritas 2020. RUU ini diusulkan Fraksi Nasdem.

Adapun pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat mandek sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kemudian akan mulai dibahas kembali di era pemerintahan Joko Widodo

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas