Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 8: Cara Mendaftar hingga Syarat Agar Tidak Gagal saat Proses Pendaftaran

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 telah dibuka, bagi peserta yang mengalami kegagalan saat mendaftar, lakukan cara-cara berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 8: Cara Mendaftar hingga Syarat Agar Tidak Gagal saat Proses Pendaftaran
Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 8. 

Jika belum lolos pada pendaftaran gelombang ke-7, calon peserta masih bisa mendaftar di gelombang berikutnya yaitu di gelombang 8.

Jika Anda belum lolos Kartu Prakerja 3 Kali, Anda bisa melakukan beberapa langkah berikut ini:

1. Buat Surat pernyataan gagal 3 kali.

2. Isi surat dengan benar lalu kirim melalui email ke kepesertaa@prakerja.go.id.

3. Manajemen pelaksanaan Prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

Baca: LOGIN www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Baca: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8 di www.prakerja.go.id, Simak Langkah Jika Gagal Lolos Seleksi

Sebelum mendaftar pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8, calon peserta sebaiknya mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran Kartu Prakerja.

Selain itu, pastikan Anda sudah memasukkan nomor NIK dan KK yang benar.

Berita Rekomendasi

Jika masih gagal atau belum bisa mendaftar, Anda bisa menghubungi call center Dukcapil di nomor: 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kota Anda.

Pendaftaran Kartu Prakerja dapat diakses melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja, yang diperuntukkan bagi para pencari kerja, pekerja yang ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Usia minimal untuk mendaftar karu Prakerja adalah 18 tahun.

- Para penerima kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas