Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Intelijen: Intelsus Rajawali Bukan Pasukan Khusus dalam Konteks Militer

Sebagaimana amanat BIN yang ada dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011, BIN bukanlah instansi penegak hukum.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengamat Intelijen: Intelsus Rajawali Bukan Pasukan Khusus dalam Konteks Militer
Istimewa
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Bogor, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat intelijen dari International Association for Counter-terrorism and Security Profesionals (IACSP), Rakyan Adibrata menilai Tim Intelsus Rajawali Badan Intelijen Negara (BIN) bukan pasukan khusus, bukan satuan penindak ataupun satuan tempur.

"Bagi saya pribadi, itu bukan pasukan khusus, bukan satuan penindak ataupun satuan tempur yang dikenal dalam konteks militer ataupun penegakkan hukum," ujar Rakyan Adibrata saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (13/9/2020).

Sebagaimana amanat BIN yang ada dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011, BIN bukanlah instansi penegak hukum.

Sehingga tidak dilengkapi suatu kesatuan yang melakukan fungsi gakkum.

Baca: Kepala BIN Buat Program Studi Baru di Sekolah Tinggi Intelijen Negara Terkait dengan Pandemi

Bagi Rakyan Adibrata, Satuan Rajawali adalah sebuah kesatuan dengan keahlian khusus yang salah satu fungsinya adalah pengamanan personil, dan instalasi yang dimiliki oleh BIN.

"Termasuk pengamanan terhadap para pejabat BIN," jelasnya.

Hal sama kata dia, juga dimiliki oleh badan-badan intelijen di luar negeri seperti FSB-nya Rusia, mossad-nya Israel, maupun CIA-nya AS.

Berita Rekomendasi

Hal lain yang amat penting kesatuan Rajawali bisa beroperasi adalah fungsi utama intelijen yang hakikatnya lini pertama dalam sistem keamanan nasional.

Dia katakan, perlu diingat, ada perbedaan mendasar antara BIN milik Indonesia dengan CIA milik AS, military Intelligence Branch 6 (MI 6) milik inggris ataupun ASIS milik Australia.

Baik CIA, MI 6 ataupun ASIS, hanya memiliki kewenangan melakukan PCI (Positive Clandestine Intelligence) yaitu kegiatan intelijen di luar negeri.

Sedangkan BIN, lanjut dia, memiliki kewenangan tidak hanya Intelijen Positif, tapi juga Intelijen Negatif, yaitu didalam negeri.

"Jadi kesatuan ini sangat capable untuk diterjunkan dalam rangka intelligence gathering dipedalaman hutan di Poso ataupun Papua, hingga wilayah konflik seperti di Suriah dan Afghanistan," jelasnya.


Sebelumnya, keberadaan Intelsus Rajawali ini diketahui dari cuplikan video yang diunggah Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo melalui akun Instagram pribadinya @bambang.soesatyo.

Intelsus BIN terlihat memeragakan ketrampilamnya di hadapan sejumlah Jenderal TNI yang hadir, dalam acara perubahan statuta Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) pada Rabu (9/9/2020) lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas