Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakapolri: Kami Akan Lebih Tegas Lagi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Webinar ini dilaksanakan oleh Kelompok Studi Demokrasi Indonesia (KSDI) dan dihadiri 700-an partsipasan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wakapolri: Kami Akan Lebih Tegas Lagi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
ist
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono pada webinar nasional bertemakan "Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 Tahun Penanganan Covid-19 di Indonesia," Sabtu (12/9/2020) malam. 

Berdasarkan data, sambung Gatot, polisi sudah melakukan edukasi, publikasi humas, seta terus berkoordinasi linta sektor.

Polri juga memberikan bantuan sosial berupa 56.269 paket sembako dan 82.061 buah alat kesehatan atau APD.

Bersama TNI, Polri juga membuat dapur umum. Sementara dengan pemerintah daerah, dalam rangka mendukung ketahanan pangan, membuka lahan untuk pertanian dan peternakan.

"Polri juga memberikan program pencerahan, baik melalui virtual kepada supir bagaimana bisa menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan. Polri juga menyiapkan langkah-langkah untuk program vaksinasi," ungkap Gatot.

Selain pencegahan, sambungnya, Polisi juga melakukan langkah penegakkan displin. Pertama membangun kesadaran kolektif masyarakat terkait dengan pencegahan. Sebab kalau tanpa kesadaran, disiplin akan dilakukan kalau ada aparat saja.

"Kita membangun kesadaran dengan displin berbasis komunitas sebab pada setiap komunitas itu ada pimpinan formal maupun informal. Mereka melakukan cara sosialisasi dengan humanis. Selain itu juga membangun kesadaran kolektif di dalam perkantoran," ungkap Gatot.

Dalam langkah penegakan displin, sambungnya, polisi akan lebih maju untuk mengambil tindakan hukum dengan menggunakan pasal-pasal dalam KUHP, UU Karantina, UU Kesehatan dan lain-lain.

BERITA REKOMENDASI

"Kita akan lebih tegas dalam penindakan hukum. Dan kami sudah melakukan itu. Penegakkan hukum akan kita lakukan lagi dengan lebih massif lagi. Mau tidak mau, suka tidak suka, akan kita lakukan penegakan hukum ini untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Kita sudah lapor juga kepada Bapak Kapolro dan Bapak Menko Plhukam Bapak Mahfud MD," jelasnya.

Pengacara Ivon Kurniawan Bertanya pada Wa'kapolri
Pengacara Ivon Kurniawan Bertanya pada Wakapolri. 

Terkait penegakan disiplin ini, moderator Maruarar Sirait menggelar polling sederhana kepada peserta webinar yang mau menjawab terkait dengan tiga hal.

Maruarar menanyakan apakah peserta Webinar setuju dengan Pilkada ditunda atau tidak, kedua apakah peserta webinar setuju dengan ketegasan aparat dalam menindak tegas pelanggar protokol kesehatan dan apakah peserta setuju dengan PSBB di Jakarta.

Setelah dihitung oleh panitia berdasarkan jawaban melalui roomchat, dan kemudian dikalkulasi secara persentase oleh Qodari, hasilnya adalah, 91 persen setuju Pilkada ditunda, dan 9 persen setuju dilanjutkan.

Sementara yang setuju aparat bertindak tegas adalah 99 persen, dan 1 persen tidak setuju. Sementara itu ada 63 persen yang setuju dengan PSBB Jakarta, dan sisanya tidak setuju.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas