Kronologi Penembakan 2 Tukang Ojek oleh KKB di Papua, Korban Dihujani 7 Kali Tembakan
Menurut Awi, korban sempat melarikan diri dari tembakan itu hingga diselamatkan oleh aparat.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Mengetahui peristiwa tersebut, tim gabungan TNI-Polri yang sedang bertugas langsung mengamankan saudara FR dan membawanya ke Puskesmas di Logai, Kampung Yokatapa, Distrik Sugapa.
"Kedua korban selanjutnya dibawa ke bandara di Logai menuju rumah sakit di wilayah Timika, Provinsi Papua untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Hingga saat ini korban dalam kondisi stabil dan masih menjalani perawatan," tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di tempat tersebut. Di antaranya satu buah proyektil peluru Laras panjang yang diduga untuk menembak kedua korban.
"Barang bukti yang diamankan petugas, satu buah proyektil yang diduga merupakan proyektil dari senjata api laras panjang yang digunakan untuk menembak korban oleh KKB. Saat ini tim gabungan TNI-Polri masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku penembakan tersebut," pungkasnya.
Kejadian ini menambah daftar kekerasan yang dilakukan oleh KKB terhadap warga sipil, TNI/Polri di Papua.
Pada tahun 2020, sebanyak 46 kasus kekerasan yang dilakukan oleh KKB.
Dari data yang berhasil didapatkan dari 46 kasus kekerasan oleh KKB yang dilakukan sampai saat ini korban meninggal dunia sebanyak 9 orang yakni 5 orang warga sipil, 2 anggota TNI dan 2 anggota Polri.
Untuk korban yang mengalami luka sebanyak 23 orang yakni 10 orang warga sipil, 7 anggota TNI dan 6 anggota Polri.