Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Luruskan Pernyataan Wakapolri Soal Pelibatan 'Preman Pasar' dalam Penegakan Protokol Kesehatan

Karopenmas Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono meluruskan pernyataan Wakapolri terkait pelibatan preman untuk menegakkan protokol kesehatan.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Polri Luruskan Pernyataan Wakapolri Soal Pelibatan 'Preman Pasar' dalam Penegakan Protokol Kesehatan
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono 

Awi mengungkapkan, Wakapolri bermaksud menjelaskan jika di masyarakat memiliki struktur formal dan informal, termasuk di pasar.

"Kenapa komunitas pasar kita sasar, karena ke depan kita harus melakukan mapping wilayah atau daerah yang dimungkinkan akan menjadi klaster baru," ugnkapnya.

"Makanya perintah beliau mengikutsertakan, memberdayakan tokoh formal dan informal," imbuh Awi.

HIMBAUAN JAGA JARAK - Aiptu Ilodi dari Polsek Ilir Timur 1 melakukan himbauan untuk menjaga jarak kepada pengunjung pasar 16 ilir, Palembang, Kamis (10/9/2020).
HIMBAUAN JAGA JARAK - Aiptu Ilodi dari Polsek Ilir Timur 1 melakukan himbauan untuk menjaga jarak kepada pengunjung pasar 16 ilir, Palembang, Kamis (10/9/2020). (TRIBUN SUMSEL/TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO)

Baca: Pro Kontra Pernyataan Wakapolri Libatkan Preman Pasar untuk Penegakan Protokol Kesehatan

Awi mencontohkan, di pasar memiliki tokoh formal seperti ketua pasar dan pengurus terstrukur.

"Informalnya siapa tokoh-tokoh di sana yang berpengaruh," ujarnya.

Awi menegaskan, komponen di masyarakat saat ini sangat dibutuhkan untuk penegakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Karena apa, karena memang kemampuan Polri dan TNI sangat terbatas, misalnya dengan penugasan, personel kita berapa, yang ditugaskan berapa, waktu pun mereka perlu rolling, istirahat, sehingga yang terjadi untuk mengoptimalkan kita berdayakan potensi yang ada di masyarakat."

Berita Rekomendasi

"Tokoh formal dan informal mereka akan bekerja mendisiplinkan masyarakat, dari mereka untuk mereka," papar Awi.

Baca: 34 Kabupaten/Kota Berubah dari Zona Merah Menjadi Oranye Covid-19, Berikut Daftarnya

Awi juga menjelaskan masyarakat harus memahami konsep pemolisian masyarakat.

Pemolisian masyarakat bukan berarti masyarakat diberi wewenang setara dengan polisi.

"Pemolisian masyarakat itu adalah masyarakat diharapkan menjadi polisi bagi dirinya sendiri, menertibkan dirinya dan lingkungannya," ungkap Awi.

"Penertibannya dengan teguran persuasif dan simpatik," imbuh Awi.

Pernyataan Wakapolri

Diketahui Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono berencana memberdayakan preman pasar untuk membantu aparat keamanan TNI dan Polri mengawasi warga.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas