Selain Pekerja Swasta, Tenaga Honorer Berpeluang Dapat BLT Rp 600 Ribu, Ini Penjelasannya
Selain pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dikabarkan tenaga honorer berpeluang dapat BSU Rp 600 ribu.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu dikabarkan juga menyasar pada pegawai honorer.
Sebelumnya, BLT Rp 600 ribu diberikan kepada pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Kini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pembantunya mengkaji pencairan BLT untuk para tenaga honorer.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bantuan BLT pegawai honorer masih tahap kajian, termasuk bagaimana skema penyalurannya.
"Presiden juga meminta untuk dilakukan pendalaman terkait dengan apa yang disampaikan ketua pelaksana terkait tenaga honorer," kata Airlangga dalam keterangannya seperti dikutip Selasa (15/9/2020).
Baca: BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 3 Sudah Mulai Ditransfer Kepada 3,5 Juta Pekerja
Baca: BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Hari Ini Cair
Menurutnya, banyak tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah, termasuk para guru honorer terdampak pandemi.
Sampai saat ini, baru ada tenaga honorer yang masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan bisa menerima bantuan pemerintah.
"Ini pemerintah akan melakukan kajian di mana tenaga honorer juga akan diberikan bantuan. Karena sebagian kecil tenaga honorer ini ada yang sudah dapat bantuan melalui data di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer," jelas Airlangga.
Padahal, banyak tenaga honorer yang tidak masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga, tidak masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji Rp 600.000.
"Ini akan kami siapkan apakah itu program atau detailnya (BLT tenaga honorer)," kata Ketua Umum Partai Golkar itu.
Melalui program tersebut, pekerja mendapatkan bantuan Rp 600.000 dalam empat bulan yang ditransfer setiap dua bulan sekali.
Dengan demikian, total bantuan yang diterima adalah sebesar Rp 2,4 juta.
Dari total 15,7 juta, sebanyak 13 juta di antaranya pekerja swasta, dan hanya 2,7 juta lainnya yang merupakan ASN honorer.