Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Diprotes Indonesia, Kapal China Tetap Berpatroli Seperti Biasanya

Dia juga mengatakan China dan Indonesia selalu menjaga komunikasi tentang masalah wilayah perairan.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Setelah Diprotes Indonesia, Kapal China Tetap Berpatroli Seperti Biasanya
Tribun Batam/Humas Bakamla
Satu unit kapal asing milik Tiongkok rusak di perairan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (23/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, BEIJING - Kapal Coast Guard (Penjaga Pantai) China tetap melakukan patroli seperti biasanya setelah Indonesia memprotes karena dinilai telah masuk wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Natuna Utara.

China Global Television Network (CGTN) mengutip keterangan Kementerian Luar Negeri China yang mengatakan pada Selasa (15/9/2020), salah satu kapalnya berpatroli secara normal di perairan di bawah yurisdiksinya setelah Indonesia memprotes sebuah kapal penjaga pantai China telah memasuki ZEE-nya.

"Hak dan kepentingan China di perairan yang relevan jelas," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin kepada wartawan pada konferensi pers harian, Selasa (15/9/2020).

Dia juga mengatakan China dan Indonesia selalu menjaga komunikasi tentang masalah wilayah perairan.

Baca: Bakamla dan TNI AL Usir Kapal Penjaga Pantai China di Natuna

Pada hari Senin, Badan Keamanan Laut Indonesia mengatakan mendeteksi sebuah kapal China di ZEE Indonesia, di perairan Natuna Utara pada Sabtu (12/9/2020).

Kepala Bakamla RI Ungkap Perdebatan Antara Kapal Bakamla dengan Kapal China

Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia mengungkapkan perdebatan antara kapal patroli Bakamla KN Nipah 321 dengan Kapal Coast Guard China (CCG) yang sempat masuk Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Laut Natuna Utara pada Sabtu (12/9/2020) dan keluar pada Senin (14/9/2020).

BERITA REKOMENDASI

Aan mengungkapkan ketika KN Nipah 321 sudah mendatangi kapal CCG, kapal patroli Bakamla tersebut memberitahu kapal tersebut lewat radio bahwa kapal itu tengah berada di ZEEI.

Menurut Aan, sebenarnya kapal itu diperbolehkan jika hanya melintas di kawasan ZEEI.

"Cuma kan masalahnya dia mengapung, lego jangkar, dan itu tidak boleh. Dia menyampaikan bahwa itu wilayahnya dia, yang masuk nine dash line. Kita bilang tidak, keliru, ini kan sesuai dengan aturan internasional, UNCLOS," kata Aan ketika dihubungi lewat telepon oleh Tribunnews.com pada Selasa (15/9/2020).

Setelah terjadi perdebatan di radio, kata Aan, akhirnya kapal CCG keluar dari ZEEI.

Sejauh ini, kata Aan, sikap kapal CCG sendiri terbilang koperatif meski sempat terjadi adu argumen dengan kapal Bakamla.


"Koperatif, hanya saling adu argumen saja di radio," kata Aan.

Aan juga mengegaskan etika itu tidak ada dari kedua belah pihak yang melakukan aksi unjuk senjata.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas