Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Percaya Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Sakit Jiwa, Mahfud: Kita akan Tahu Setelah Diselidiki

Mahfud MD memerintahkan BNPT, Densus 88, BIN, hingga BAIS TNI untuk menyelidiki kasus tersebut.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Percaya Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Sakit Jiwa, Mahfud: Kita akan Tahu Setelah Diselidiki
Tribun Lampung/Deni Saputra
Petugas Kepolisian menggiring Alpin Andria (25) pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). Polresta Bandar Lampung menetapkan Alpin Andria sebagai tersangka terkait kasus penusuk Syekh Ali Jaber saat memberikan ceramah di Masjid Falahuddin Tanjungkarang Bandar Lampung pada Minggu, 13 September 2020. Tribun Lampung/Deni Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memerintahkan pihak Kepolisian untuk menyelidiki tuntas kasus penusukan pendakwah Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung.

Mahfud MD juga memerintahkan BNPT, Densus 88, BIN, hingga BAIS TNI untuk menyelidiki kasus tersebut.

Ia meminta seluruh aparat tersebut untuk menyelidiki latar belakang tersangka penusukan hingga kemungkinan jaringan yang ada di belakang tersangka tersebut.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam video yang diunggah lewat akun Instagram resminya, @mohmahfudmd, pada Senin (14//2020).

Terkait adanya spekulasi di masyarakat yang mengatakan tersangka pelaku penusukan menderita sakit jiwa, Mahfud menegaskan, ia belum percaya dengan hal itu sebelum proses penyelidikan selesai.

"Kita akan tahu dia sakit jiwa betulan atau tidak setelah diselidiki. Kan ada tetangganya, ada jejak digitalnya. Kalau orang sakit jiwa jejak digitalnya kayak apa, kelurganya melihatnya kayak apa, tetangganya melihat kayak apa, teman-temannya melihatnya kayak apa. Baru kita dapat menyimpulkan dia sakit jiwa," kata Mahfud.

Baca: Kecam Peristiwa Penusukan Syekh Ali Jaber, Mahfud MD Sebut Pelaku sebagai Musuh Kedamaian dan Ulama

Selain itu ia juga memerintahkan seluruh aparat yang disebutkannya untuk melakukan pemetaan, pemantauan, dan memberikan perlindungan penuh kepada pendakwah khususnya para ulama.

Berita Rekomendasi

Menurut Mahfud, apapun pandangan politik pendakwah tersebut, mereka harus diberikan perlindungan jika sedang berdakwah.

"Oleh sebab itu kepada semua aparat yang saya sebutkan tadi supaya dari sekarang terus melakukan pemetaan, pemantauan, dan perlindungan penuh kepada dai, terutama para ulama," kata Mahfud.

Presiden Joko Widodo, kata Mahfud, juga sempat mengundang Syekh Ali Jaber buka puasa dan salat bersama.

"Jadi orang ini orang baik. Oleh sebab itu orang-orang sebaik ini, jangan sampai mengalami hal-hal seperti itu. Sehingga semua aparat saya instruskikan agar bekerja dengan sebaik-baiknya. Saya sendiri Insya Allah akan menengok beliau sore ini," kata Mahfud.

Gangguan Jiwa

Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber berinisial AA disebut-sebut mengalami gangguan kejiwaan.

Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono menyatakan, pihaknya masih mendalami terkait kabar tersebut.

"Masih didalami, masih didalami semua," kata Gatot ditemui usai rapat dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Gatot meminta semua pihak bersabar dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Polda Lampung menduga pelaku penusukan Syekh Ali Jaber berinisial AA diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca: Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Hal tersebut diketahui setelah pelaku dilakukan pemeriksaan intensif sejak Minggu (13/9/2020) malam.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dugaan kelainan jiwa itu ditunjukkan saat pelaku terus tidak fokus saat diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

"Di dalam memberikan keterangan ini kan, tersangka tidak fokus. Artinya diduga kelainan jiwa itu tidak bisa kita yang menyampaikan tapi pemeriksaan saksi ahli," kata Pandra saat dihubungi, Senin (14/9/2020).

Pandra mengatakan, penyidik menggandeng dokter ahli kejiwaan yang berasal Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung. Hingga saat ini, pemeriksaan kejiwaan terus berlangsung.

"Masih tengah berlangsung. Jadi saat ini dan tadi malam pasca kejadian, tadi malam Satreskrim penyidik Polresta Bandar Lampung langsung berkoordinasi dengan dokter Tendri. Tendri ini adalah dokter yang berasal dari Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan dugaan adanya kelainan jiwa yang dialami pelaku diperkuat dengan riwayat medis dari tersangka.

"Orang tuanya sempat mengobati anak ini ke rumah sakit. Iya ada rekam medis, tetapi kita kan tidak boleh mengatakan begitu ya. Ada observasi yang membutuhkan waktu 14 hari tetapi bukti bukti yang ada juga dikumpulkan," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menggandeng dokter berasal dari Pusat Dokter Kesehatan (Pusdokkes) Polri. Hal itu demi memperkuat dugaan adanya kelainan jiwa dari pelaku.

Baca: Ustaz Yusuf Mansur: Semoga Kejadian Ini Insyaallah Mengangkat Derajat Syekh Ali Jaber

Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya mengamankan pisau berkepala kayu miliki tersangka kasus penikaman Syekh Ali Jaber.

"Ini yang perlu kita singkronkan antara niat dan kesempatan. Dia dalam keadaan sadar atau tidak, ini yang sedang kita sinkronkan. Dari penyidikan ini kan dari SCI atau scientific crime investigation," katanya.

Kembali Berdakwah

Peristiwa penikaman yang menimpa pendakwah Syekh Ali Jaber oleh AA saat mengisi acara Wisuda Tahfidz Perdana TPQ dan Rumah Tahfidz Falahudin, Bandar Lampung, ramai dibicarakan.

Kondisi terakhir Syekh Ali terkini pun sudah membaik. Adapun luka dari tusukan tersebut mengenai lengan kanannya.

Petugas Kepolisian menggiring Alpin Andria (25) pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). Polresta Bandar Lampung menetapkan Alpin Andria sebagai tersangka terkait kasus penusuk Syekh Ali Jaber saat memberikan ceramah di Masjid Falahuddin Tanjungkarang Bandar Lampung pada Minggu, 13 September 2020. Tribun Lampung/Deni Saputra
Petugas Kepolisian menggiring Alpin Andria (25) pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). Polresta Bandar Lampung menetapkan Alpin Andria sebagai tersangka terkait kasus penusuk Syekh Ali Jaber saat memberikan ceramah di Masjid Falahuddin Tanjungkarang Bandar Lampung pada Minggu, 13 September 2020. Tribun Lampung/Deni Saputra (Tribun Lampung/Deni Saputra)

"Ini sedang menuju ke Jakarta, sudah membaik alhamdulillah," kata Asisten Pribadi Syekh Ali Jaber, Abu Aras kepada Tribunnews, Senin (14/9/2020).

Meski baru saja ditimpa tragedi, Syekh Ali Jaber dipastikan tetap melanjutkan tausiyah dan safari dakwah di kota-kota lainnya.

"Rencana ada kegiatan di Jember, Malang, dan di Indramayu, ada kegiatan sosial masyarakat di sana," kata Abu.

Baca: Syekh Ali Jaber Dapat Luka 6 Jahitan Akibat Aksi Penikaman, Mabes Polri Turun Tangan

Namun, Abu tak menyebutkan kapan Syekh Ali akan nemulai di tiga kota tersebut.

Abu justru mengatakan, keamanan akan diperketat, di antaranya kerja sama dengan panitia acara dan keamanan atau kepolisian.

"Dari panitia, akan ada pengamanan dan koordinasi di setiap titiknya," kata Abu. (chaerul/igman/gita/tribunnetwork/cep)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas