Langsung Cek Rekeningmu, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap III untuk Pekerja Sudah Disalurkan
Subsidi upah/gaji tahap III telah dicairkan ke 3,5 juta pekerja yang berhak menerima.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Subsidi upah/gaji tahap III telah dicairkan ke 3,5 juta pekerja yang berhak menerima.
Seperti diketahui, kriteria penerima bantuan sebesar Rp 600.00 diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
"Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama empat hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (15/9/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Ketentuan empat hari itu telah diatur dalam pelaksanaan petunjuk teknis (juknis).
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalkan risiko kesalahan data penerima.
• BUKTI Karyawan Swasta Penerima BLT Rp 600 Ribu dengan Bank BCA Sudah Cair, Segera Cek Rekening
• Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap III Mulai Disalurkan ke 3,5 Juta Nomor Rekening Pegawai Hari Ini
• KABAR BAIK Hari Ini, Subsidi Rp 600 Ribu untuk yang Bergaji Kurang dari Rp 5 Juta, Cek Rekening!
Tujuannya, agar bantuan subsidi gaji tersebut dapat tepat sasaran.
Ida menambahkan, data yang telah ada di check list tersebut kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada bank penyalur.
Bank penyalur kemudian menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank BUMN maupun rekening bank swasta lainnya.
"Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya imbau agar bank penyalur segera transfer ke rekening penerima," ujarnya.