Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seragam Satpam Diubah Jadi Mirip Polri, Pimpinan DPR: Hematlah Gunakan Anggaran Saat Pandemi

Polri berencana mengganti seragam satpam dari sebelumnya berwarna putih menjadi coklat menyerupai seragam kepolisian.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Seragam Satpam Diubah Jadi Mirip Polri, Pimpinan DPR: Hematlah Gunakan Anggaran Saat Pandemi
IST
Rancangan seragam baru Satpam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polri berencana mengganti seragam satpam dari sebelumnya berwarna putih menjadi coklat menyerupai seragam kepolisian.

Merespons hal itu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengingatkan penghematan dan efisiensi anggaran, apalagi saat ini pandemi Covid-19 belum mereda.

"Yang penting jangan sampai perubahan seragam itu di tengah krisis begini tidak melakukan penghematan, efisiensi," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Politikus Partai Golkar itu sebenarnya mengembalikan rencana pengubahan seragam satpam kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.

Namun menurutnya, di tengah krisis pandemi Covid-19, Polri harus bijak dalam menggunakan anggaran.

Baca: Coba-coba Bikin Konten di Media Sosial, Petugas Satpam dan Tukang Las Ini Justru Dapat Hadiah Motor

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengubah aturan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Satu di antara yang diubah adalah penggunaan seragam baru satpam.

Baca: Aturan Pakaian Dinas Satpam Diubah, Nantinya Seragam Baru Dibuat Mirip Seragam Polisi

Berita Rekomendasi

Nantinya, terdapat 5 jenis pakaian dinas anggota satpam disertai dengan pangkatnya. Seragam satpam juga nantinya akan berwarna cokelat menyerupai seragam korps Bhayangkara.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengungkapkan alasan seragam satpam kali ini diatur menyerupai seragam kepolisian berwarna cokelat.

"Filosofi seragam satpam yang berwarna cokelat muda (baju) dan cokelat tua (celana) dengan makna cokelat identik dengan warna tanah (bumi), kayu dan batu yang berarti warna alami. Coklat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan, pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman serta rasa percaya, keanggunan, ketabahan dan kejujuran," kata Awi dalam keterangannya, Selasa (15/9/2020). 

Awi mengatakan kemiripan seragam polisi dan Satpam diharapkan dapat menumbuhkan terkait kedekatan emosional antara keduanya. Selain itu, juga menumbuhkan kebanggaan kepada profesi satpam.

"Menumbuhkan kebanggan satpam sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas, memuliakan profesi satpam dan menambah penggelaran fungsi kepolisian ditengah-tengah masyarakat," jelasnya.

Aturan mengenai seragam satpam sebelumnya diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah. Menurut Awi, seluruh pihak diminta menyesuaikan aturan baru paling lambat 1 tahun.

"Wajib menyesuaikan dengan peraturan kepolisian ini paling lambat 1 tahun terhitung sejak peraturan kepolisian ini diundangkan," ungkapnya.

Berikut 5 jenis pakaian dinas anggota satpam disertai dengan pangkatnya:

1. Pakaian Dinas Harian (PDH);
2. Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus);
3. Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu);
4. Pakaian Sipil Harian (PSH);
5. Pakaian Sipil Lengkap (PSL).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas