Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Komisaris Pertamina, Ahok Punya Harta Kekayaan Capai Rp 50,1 Miliar dan Utang Rp 12,2 Miliar

Ahok terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 April 2020 saat sudah menjadi Komisaris Utama Pertamina. Hartanya mencapai Rp 50.154.930.816.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Jadi Komisaris Pertamina, Ahok Punya Harta Kekayaan Capai Rp 50,1 Miliar dan Utang Rp 12,2 Miliar
Instagram @basukibtp/Tribunnews
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok. 

Aset berupa kendaraan yaitu lima unit mobil menjadi penyumbang aset terbesar kedua setelah tanah dan bangunan.

Total nilai aset kendaraan mencapai Rp 5,1 miliar di mana ada dua mobil yang nilainya dia atas Rp 1 miliar.

Penyumbang kekayaan Ahok nomor tiga adalah kepemilikan surat berharga yang mencapai Rp 3.820.000.000.

Ia juga masih memiliki kas dan setara kas yang nilainya tembus Rp 2.387.848.257.

Aset lain yaitu harta bergerak lainnya dan harta lainnya masing-masing bernilai Rp 1.878.660.800 dan Rp 434.866.841.

Sayangnya, mantan suamia Veronica Tan ini memiliki utang yang mencapai Rp 12.238.334.082.

Sehingga kekayaan Ahok yang seharusnya Rp 62.393.264.898 berkurang menjadi total Rp 50.154.930.816 karena utang.

Ahok jadi Komisaris Utama PT Pertamina
Ahok jadi Komisaris Utama PT Pertamina (pertamina.com)
Berita Rekomendasi

Berikut daftar kekayaan Ahok sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id:

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 48.771.889.000

1. Tanah Seluas 1245 m2 di BELITUNG TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 90.000.000

2. Tanah Seluas 1800 m2 di BELITUNG TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 125.000.000

3. Tanah Seluas 292 m2 di BELITUNG TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 40.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/272 m2 di KOTA JAKARTA UTARA, HASIL SENDIRI Rp 2.903.000.000

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas