Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri Target Pemda Isi Data Indeks Inovasi Daerah Akhir Pekan Ini

Pasalnya, sampai saat ini masih ada sejumlah daerah yang belum melakukan pengisian.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kemendagri Target Pemda Isi Data Indeks Inovasi Daerah Akhir Pekan Ini
Istimewa
Rapat Kordinasi secara virtual antara Kemendagri, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/ Kota 

Laporan Wartawan Tribunnews Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) mengisi data inovasi dalam sistem indeks inovasi daerah paling lambat akhir pekan ini.

Pasalnya, sampai saat ini masih ada sejumlah daerah yang belum melakukan pengisian. Data ini penting, selain untuk penilaian juga sebagai peta pembinaan.

“Yang belum menginput indeks inovasi daerah, sebanyak 205 Pemda, yang terdiri dari 5 provinsi, 170 kabupaten, dan 30 kota,” kata Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni dalam keterangannya, Kamis (17/9/2020).

Agus mengatakan sampai dengan 15 September 2020, terhitung  baru ada 343 pemda yang sudah menginput data indeks inovasi daerah, dengan rincian 29 Provinsi, 246 Kabupaten, dan 68 Kota.

Baca: Evaluasi Tahapan Pilkada, Kemendagri Sesalkan Banyaknya Pelanggaran Protokol Kesehatan

Baca: Kemendagri Cabut Hak Akses Verifikasi Data Kependudukan 8 Lembaga, Berikut Daftarnya

Ia mengimbau, agar daerah yang belum mengisi untuk segera merespons, mengingat batas akhir pengisian sampai 20 September 2020 pukul 23.59 WIB.

“Penginputan data indeks inovasi daerah dapat dilakukan melalui https://indeks.inovasi. litbang.kemendagri.go.id/.,” kata Fatoni

Berita Rekomendasi

Fatoni berujar pengisian indeks inovasi daerah bertujuan untuk meningkatkan tata kelola dan kinerja pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta daya saing daerah.

“Kemendagri terus mendorong daerah untuk melakukan inovasi. Berbagai inovasi yang dilakukan daerah wajib dilaporkan kepada Kemendagri,” katanya.

Laporan ini akan dinilai melalui sistem indeks inovasi daerah yang dilakukan setiap tahun, hasil penilaian inovasi daerah ini juga bakal terbagi dalam tiga kategori.

Pertama, kategori daerah terinovatif yang merupakan predikat bagi pemda dengan capaian indeks inovasinya di atas 1000.

Adapun kedua, daerah inovatif dengan hasil indeks inovasi antara 501-1000, terakhir daerah kurang inovatif, yakni predikat bagi daerah yang indeks inovasinya kurang dari 500.

“Bagi daerah dengan nilai terbaik, nantinya bakal diberikan penghargaan dan Dana Insentif Daerah (DID) pada gelaran Innovative Government Award (IGA). Penghargaan diberikan berdasarkan klaster provinsi, kabupaten, kota, dan daerah tertinggal,” kata Fatoni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas