Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luhut Dipercaya Jokowi Tangani Covid-19, Donny Gahral Adian Angkat Suara

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian beberkan alasan penunjukkan Luhut Binsar Pandjaitan tangani Covid-19.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Luhut Dipercaya Jokowi Tangani Covid-19, Donny Gahral Adian Angkat Suara
Kolase Tribunnews.com
Kolase Tribunnews.com 

"Presiden percaya kepada beliau karena selama ini beliau mampu mengekseskusi apapun yang diminta oleh Presiden," tambah dia.

Baca: Jadi Masalah Ekonomi, Luhut Akui Ikut Tangani Covid-19 di 8 Provinsi

Presiden instruksikan kasus Covid019 di 9 provinsi prioritas diturunkan

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi meminta angka kematian dan laju penularan virus corona atau Covid-19 di sembilan provinsi prioritas diturunkan.

Adapun sembilan provinsi prioritas yang dimaksud yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali.

Kesembilan daerah tersebut menjadi sorotan Presiden lantaran menyumbang 75 persen dari kasus Covid-19 di tanah air.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/9/2020).

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Istana Kepresidenan,  Jakarta,  Selasa, (18/8/2020)
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (18/8/2020) (Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Baca: Jubir Satgas Covid-19: PSBM Menekan Mobilitas Penduduk Zona Merah

"Presiden telah menugaskan Menko Marves Luhut Panjaitan dan Kepala BNPB bekerja sama dengan Menkes Terawan untuk menangani kasus Covid-19," kata Wiku Adisasmito.

BERITA TERKAIT

"Targetnya adalah penurunan penambahan kasus harian, peningkatan kesembuhan, dan menurunkan angka kematian dalam dua minggu ke depan," lanjut Wiku.

Untuk itu, lanjut Wiku, Presiden meminta penerapan aturan tentang pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat.

Wiku mengatakan, penerapan aturan tersebut menyertakan sanksi pidana yang bisa diterapkan dalam menertibkan masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Petugas gabungan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polisi dan TNI saat rajia penguna masker bagi warga yang melintas kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2020). Warga yang kedapatan tidak mengunakan masker atau pengunaan tidak bener di data.  Setelah itu mereka di minta untuk hukuman sosial dengan menyapu mengunakan rompi yang bertuliskan Melanggar PSBB. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)
Petugas gabungan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polisi dan TNI saat rajia penguna masker bagi warga yang melintas kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2020). Warga yang kedapatan tidak mengunakan masker atau pengunaan tidak bener di data. Setelah itu mereka di minta untuk hukuman sosial dengan menyapu mengunakan rompi yang bertuliskan Melanggar PSBB. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) (WARTAKOTA/Henry Lopulalan )

Baca: Ketua Satgas: Walaupun Vaksin dan Obat Ditemukan, Belum Tentu Covid-19 Akan Berakhir

Selain itu, Presiden menginstruksikan agar para menterinya ini memperbaiki manajemen perawatan pasien Covid-19 di sembilan provinsi itu.

"Peningkatan manajemen perawatan pasien Covid berguna untuk menurunkan mortality rate (angka kematian)."

"Dan meningkatkan tingkat kesembuhan, dan spesifik dalam penanganan klaster Covid di setiap provinsi," pungkas Wiku.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Ihsanuddin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas