Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: Sudah Sangat Jelek Kesan Penegakan Hukum Kita

"Sudah sangat jelek kesan penegakan hukum kita di masyarakat, nanti diperas, nanti malah ditangkap, dan sebagainya," kata kata Mahfud.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Mahfud MD: Sudah Sangat Jelek Kesan Penegakan Hukum Kita
istimewa
Menko Polhukam Mahfud MD saat berdialog dengan Komunitas Pancasila Muda lewat video konferensi di hari lahirnya pancasila, Senin (1/6/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai kesan penegakan hukum di Indonesia sudah sangat jelek.

Munculnya kesan jelek tersebut, kata Mahfud, akibat adanya praktik industri hukum serta masyarakat yang semakin cerdas dan tidak bisa dibohongi.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung pada Rabu (16/9/2020).

"Sudah sangat jelek kesan penegakan hukum kita di masyarakat, nanti diperas, nanti malah ditangkap, dan sebagainya," kata kata Mahfud dalam keterangan yang disampaikan Tim Humas Kemenko Polhukam pada Rabu (16/9/2020).

Baca: Mahfud MD: Polisi Tidak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber

Baca: Polri Berencana Libatkan Preman untuk Awasi Penggunaan Masker, Mahfud MD: Sesuai Imbauan Presiden

Menurut Mahfud untuk menepis kesan jelek di masyarakat tentang penegakan hukum, insan Adhyaksa (jaksa) harus menguatkan moral dan jangan terjebak dalam praktik industri hukum.

Selain itu, ia juga menekankan agar para jaksa dapat bekerja secara transparan dan akuntabel.

"Saya tidak bisa melakukan apa-apa, Presiden tidak bisa melakukan apa-apa, karena semua punya batasan kewenangan. Karena itu perlunya pembinaan dan moralitas," ujar Mahfud.

Berita Rekomendasi

Kegiatan ini diselenggarakan daring dan dihadiri 626 peserta rapat termasuk Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, para Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Tindak Pidana Umum, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas