Wamenag Tegaskan Tak Ada Penceramah Bersertifikat, Adanya Penguatan Kompetensi Penceramah Agama
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan tidak perlu ada lagi polemik tentang penceramah bersertifikat.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
“Kemenag akan menjalin kerja sama dengan Majelis serta Lembaga atau Ormas Keagamaan,” sambungnya.
Menurut Zainut, Kementerian Agama sangat concern dalam mendorong peran yang lebih luas dari para penceramah dalam pembangunan bidang agama.
Apalagi, tantangan keberagamaan semakin beragam seiring perubahan zaman yang cepat. Banyak perubahan perubahan sosial terjadi yang disebabkan laju modernitas dengan beragam produknya.
Namun, apapun tantangan itu, Zainut yakin para penceramah dan tokoh agama akan tetap tegar mengemban amanah merawat keberagamaan dengan baik.
“Karena itu, Kemenag terus membuka diri dan juga proaktif menjalin kerja sama dan kemitraan dengan seluruh ormas keagamaan dalam optimalisasi peran para penceramah,” tuturnya.
Baca: Legislator PKS Sesalkan Kemenag Tetap Luncurkan Program Penceramah Bersertifikat: Meresahkan Rakyat
Dijelaskan Zainut, pembangunan bidang agama kini menemukan momentumnya untuk terus berkembang. Ada banyak kebijakan pemerintah yang telah mendorong partisipasi publik dalam pembangunan, termasuk di dalamnya pembangunan bidang agama.
Pemerintah sebagaimana tertera dalam RPJMN maupun Renstra, telah menetapkan isu-isu keagamaan sebagai pilar pembangunan.
Menurut Zainut, pemerintah menyadari bahwa tidak semua langkah pembinaan dapat dilakukan seorang diri.
Baca: Tegaskan Tak Ikut Serta, MUI Tegur Pihak Pencantum Logo dalam Sosialisasi Penceramah Bersertifika
Bangsa ini dibangun oleh kebersamaan.
Kebersamaan itu pulalah yang mendorong Kementerian Agama terus meningkatkan kualitas kerjasama dengan stakeholders, para pimpinan ormas keagamaan untuk bersama-sama merumuskan dan menjalankan fungsi pembinaan keberagamaan ini.
“Inilah yang melatarbelakangi pelaksanaan kegiatan Penceramah Agama Bersertifikat. Kegiatan ini bertujuan mengembangkan kompetensi para penceramah agama sehingga dapat memenuhi tuntutan zaman dan sekaligus meneguhkan perannya di tengah modernitas."
"Tak bisa dipungkiri bahwa ada banyak perubahan zaman yang harus kita jawab dengan perspektif yang moderat,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.