Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wamenag Tegaskan Tak Ada Penceramah Bersertifikat, Adanya Penguatan Kompetensi Penceramah Agama

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan tidak perlu ada lagi polemik tentang penceramah bersertifikat.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Wamenag Tegaskan Tak Ada Penceramah Bersertifikat, Adanya Penguatan Kompetensi Penceramah Agama
https://kemenag.go.id/
Wamenag Tegaskan Tak Ada Penceramah Bersertifikat, Adanya Penguatan Kompetensi Penceramah Agama. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan tidak perlu ada lagi polemik tentang penceramah bersertifikat.

Hal ini ditegaskan Wamenag usai merilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama, di Jakarta, Jumat (18/9/2020) kemarin.

"Kami ingin meluruskan atau mengklarifikasi bahwa nama program ini adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," kata Zainut dikutip Tribunnews dari laman resmi Kemenang, Sabtu (19/9/2020).

Sebelumnya, menurut Wamenag telah beredar diksi dai atau penceramah bersertifikat.

"Berdasarkan masukan dan arahan dari berbagai pihak, program ini namanya adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," sambung nya.

Penetapan nama program ini menurut Wamenag sekaligus menghindari polemik dan pendapat yang saling menegaskan.

Baca: Alasan Muhammadiyah Tolak Bergabung dengan Program Penceramah Bersertifikat

"Kami ingin keluar dari polemik tersebut. Dalam kaidah disebut, al khuruj minal khilaf mustahab. Kami ingin keluar dari polemik itu, sehingga kami bersepakat dengan nama program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," tegas Zainut.

Berita Rekomendasi

Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama ini menurut Wamenag bersifat sukarela dan akan dilakukan bagi seluruh agama.

"Saat ini ada 53 ormas keagamaan yang telah mengikuti. Dan kami tetap membuka diri bagi ormas-ormas lain yang ingin bergabung," tandasnya.

Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama

Sebelumnya, Kementerian Agama merilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama.

Zainut menegaskan bahwa program ini bukanlah sertifikasi penceramah agama, tapi lebih ke pembinaan teknis dalam rangka penguatan kompetensi penceramah agama.

Program ini tidak hanya dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Islam, tapi juga Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbindik) Khonghucu.

“Ini bukan sertifikasi. Tidak ada paksaan untuk mengikuti program ini. Sifatnya sukarela. Karenanya, yang tidak ikut Bimtek juga tidak terhalang haknya untuk terus berdakwah,” terang Zainut.

“Kemenag akan menjalin kerja sama dengan Majelis serta Lembaga atau Ormas Keagamaan,” sambungnya.

Menurut Zainut, Kementerian Agama sangat concern dalam mendorong peran yang lebih luas dari para penceramah dalam pembangunan bidang agama.

Apalagi, tantangan keberagamaan semakin beragam seiring perubahan zaman yang cepat. Banyak perubahan perubahan sosial terjadi yang disebabkan laju modernitas dengan beragam produknya.

Namun, apapun tantangan itu, Zainut yakin para penceramah dan tokoh agama akan tetap tegar mengemban amanah merawat keberagamaan dengan baik.

“Karena itu, Kemenag terus membuka diri dan juga proaktif menjalin kerja sama dan kemitraan dengan seluruh ormas keagamaan dalam optimalisasi peran para penceramah,” tuturnya.

Baca: Legislator PKS Sesalkan Kemenag Tetap Luncurkan Program Penceramah Bersertifikat: Meresahkan Rakyat

Kemenag Rilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama
Kemenag Rilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama (https://kemenag.go.id/)

Dijelaskan Zainut, pembangunan bidang agama kini menemukan momentumnya untuk terus berkembang. Ada banyak kebijakan pemerintah yang telah mendorong partisipasi publik dalam pembangunan, termasuk di dalamnya pembangunan bidang agama.

Pemerintah sebagaimana tertera dalam RPJMN maupun Renstra, telah menetapkan isu-isu keagamaan sebagai pilar pembangunan.

Menurut Zainut, pemerintah menyadari bahwa tidak semua langkah pembinaan dapat dilakukan seorang diri.

Baca: Tegaskan Tak Ikut Serta, MUI Tegur Pihak Pencantum Logo dalam Sosialisasi Penceramah Bersertifika

Bangsa ini dibangun oleh kebersamaan.

Kebersamaan itu pulalah yang mendorong Kementerian Agama terus meningkatkan kualitas kerjasama dengan stakeholders, para pimpinan ormas keagamaan untuk bersama-sama merumuskan dan menjalankan fungsi pembinaan keberagamaan ini.

“Inilah yang melatarbelakangi pelaksanaan kegiatan Penceramah Agama Bersertifikat. Kegiatan ini bertujuan mengembangkan kompetensi para penceramah agama sehingga dapat memenuhi tuntutan zaman dan sekaligus meneguhkan perannya di tengah modernitas."

"Tak bisa dipungkiri bahwa ada banyak perubahan zaman yang harus kita jawab dengan perspektif yang moderat,” jelasnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas