Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9, Perhatikan Hal Ini Saat Mendaftar

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 telah dibuka sejak Kamis (17/9/2020). Berikut panduan mendaftar di www.prakerja.go.id.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9, Perhatikan Hal Ini Saat Mendaftar
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 telah dibuka sejak Kamis (17/9/2020).

Bagi peserta yang belum lolos gelombang sebelumnya tidak perlu khawatir, Anda dapat kembali mendaftar pada gelombang 9 di www.prakerja.go.id.

Untuk diketahui, Kartu Prakerja gelombang 8 telah ditutup pada Senin (14/9/2020) pukul 12.00 WIB.

 

Baca: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9 di www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Panduannya

Baca: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9, Akses Link www.prakerja.go.id dan Ini Syaratnya

Pengumuman kelolosan Kartu Prakerja gelombang dikirim melalui SMS pemberitahuan ke nomor ponsel yang terdaftar pada akun Prakerja.

Selain pemberitahuan melalui SMS, peserta juga dapat mengecek kelolosan Kartu Prakerja di laman www.prakerja.go.id melalui dashboard akun Kartu Prakerja.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, pastikan Anda sudah menyiapkan NIK dan KK dengan benar.

Apabila gagal saat mendaftar, maka silakan menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538.

Berita Rekomendasi

Atau bisa juga dengan mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.

Perlu diketahui, peserta yang sudah mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja namun terus gagal sebanyak 3 kali, maka dapat membuat surat pernyataan.

Nah, berikut ini langkah-langkah yang perlu dilakukan jika sudah 3 kali gagal Kartu Prakerja:

1. Buat surat pernyataan gagal 3 kali.

2. Isi surat dengan benar dan kirim lewat email ke kepesertaan@prakerja.go.id.

3. Manajemen Pelaksana Prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

Contoh format surat pernyataan dapat diunduh melalui tautan berikut ===>>> LINK 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas