Batasi Akses Masuk Pegawai Sejak Menag Positif Covid-19, Kantor Kementerian Agama Tak Tutup Total
Menteri Agama Fachrul Razi terkonfirmasi positif Covid-19. Meski demikian Kantor Kementerian Agama tak ditutup total.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi terkonfirmasi positif Covid-19. Meski demikian Kantor Kementerian Agama tak ditutup total.
Juru bicara Kemenag Oman Fathurrahman mengatakan, bahwa saat ini telah melakukan pembatasan akses masuk kantor bagi pegawai Kementerian Agama.
Ia mengatakan, Kementerian Agama sejak beberapa pekan terakhir melakukan pembatasan akses masuk kantor.
Selain itu, hari dan jam kerja pegawai juga dibatasi, sebagian besar melakukan kerja dari rumah atau work from home/WFH.
Baca: Menag Positif Covid-19, Akses Masuk Kantor Kemenag Dibatasi, Sebagian Pegawai WFH
Baca: BREAKING NEWS, Menteri Agama Fachrul Razi Terkonfirmasi Positif Covid-19, Begini Kondisi Fisiknya
"Sehubungan kondisi Menag saat ini, mekanisme masuk kantor Kemenag akan semakin diperketat. Sebulan terakhir sudah dilakukan pengetatan protokol kesehatan dan jadwal masuk kantor. Ke depan, akan ditingkatkan. Ada pembatasan akses, tapi tidak tutup total," terang Oman di Jakarta, Senin (21/9/2020).
Menurut Oman, layanan di Kemenag pusat akan dioptimalkan melalui sistem dalam jaringan atau daring. Pegawai yang masuk ke kantor didasarkan pada penugasan.
"Jika tidak ada penugasan, kerja dari rumah," tuturnya.
Oman menambahkan, Menag sementara ini akan fokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan.
Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Menag sudah mengkoordinasikan dan sekaligus mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama, serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.
"Siapapun bisa terkena Covid-19 ini, tidak ada kecuali, mari kita saling berempati, saling menguatkan, dan berikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan. Semoga pandemi ini bisa segera teratasi," tutup Oman.