Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud Umumkan Tahapan Penyaluran Bantuan Kuota Internet, Simak Jadwalnya

"Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen," ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kemendikbud Umumkan Tahapan Penyaluran Bantuan Kuota Internet, Simak Jadwalnya
Tribunnews/Jeprima
Siswa menggunakan fasilitas WiFi gratis saat mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh di Balai Warga Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020). Kelurahan Kuningan Barat menyediakan fasilitas jaringan internet atau WiFi gratis yang dapat digunakan pelajar guna meringankan beban orang tua murid terkait kebutuhan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan tahapan penyaluran kuota data internet untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Tahapan ini diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

Petunjuk teknis (juknis) ini menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik.

"Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen," ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im melalui keterangan tertulis, Senin (21/09/2020).

Baca: Renggut Korban Jiwa, Komisi X DPR Ingatkan Dampak Negatif PJJ

Siswa belajar di bawah kolong rel kereta api Mangga Besar Jakarta Rabu (19/8/2020). Siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ)  dengan memanfaatkan internet gratis yang disediakan oleh sejumlah donatur. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Siswa belajar di bawah kolong rel kereta api Mangga Besar Jakarta Rabu (19/8/2020). Siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan memanfaatkan internet gratis yang disediakan oleh sejumlah donatur. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Berikut tahapan penyaluran kuota data internet yang dilakukan selama empat bulan dari September sampai dengan Desember 2020:

A. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.

Berita Rekomendasi

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

B. Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

C. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas