Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Tito Karnavian Ungkap Strategi Utama Perang Lawan Covid-19

Covid-19 ini juga pandemi terluas dalam sejarah Indonesia, yang tidak pernah terjadi dalam pemerintahan sebelumnya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mendagri Tito Karnavian Ungkap Strategi Utama Perang Lawan Covid-19
ist
Mendagri Tito Karnavian 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 merupakan pandemi terluas dalam sejarah umat manusia yang menyebar di 216 negara. 

Covid-19 ini juga pandemi terluas dalam sejarah Indonesia, yang tidak pernah terjadi dalam pemerintahan sebelumnya. 

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menjadi pembicara dalam acara Webinar Nasional Kedua Kelompok Studi Demokrasi Indonesia (KSDI) bertemakan "Strategi Menurunkan Covid-19, Menaikkan Ekonomi" pada Minggu (20/9/20200 malam.

Tito sangat mengapresiasi kegiatan KSDI dan bahkan dengan setia mengikuti webinar ini dari awal hingga akhir yang berlangsung selama lima jam.

Tito menjelaskan bahwa selama lebih dari 6 bulan melanda Indonesia, pandemi C0vid-19- telah mengguncang dan lebih parah jika dibandingkan dengan krisis ekonomi 1998 dan 2008.

Baca: BREAKINGNEWS: Mendagri Tito Karnavian Tunda Seluruh Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun Ini

Sebab hampir di semua negara pasti ada gangguan terhadap domino-domino lainnya terutama ekonomi.

Virus corona telah memberikan dampak buruk tidak hanya bagi ekonomi dan kesehatan tetapi sampai ke masalah sosial dan keamanan. 

Berita Rekomendasi

"Bagi Indonesia sendiri dalam sejarah bangsa kita sejak 1945 kita belum pernah menghadapi pandemi krisis bencana non-alam yang magnitudonya ke 34 provinsi. Ini pengalaman baru. Ada malaria, demam berdarah, TBC dan lain-lain tapi terjadi skala lokal. Flu influenza masih jadi penyakit sampai hari ini. Tetapi dua pandemi ini terjadi tidak di seluruh dunia.

Pengurus KSDI Junyor membacakan kesimpulan.
Pengurus KSDI Junyor membacakan kesimpulan.

Apabila mau menggunakan paradigma perang dalam menghadapi Covid-19, lanjut mantan Kapolri dan mantan Kepala BNPT itu, maka semua pihak harus serempak bergerak, yang salah satunya dengan menggunakan strategi militer Tiongkok yang berasal dari Sun Tzu dan sudah terkenal di berbagai belahan dunia.

"Know the enemy and know yourself you need not fear the results of a hundred battles. Apa sebenarnya Covid-19 ini, di mana anatominya. Di bagian luarnya seperti lemak (lipid) yang memiliki duri (spike), kemudian RNA-nya (molekul) masuk dalam sistem sel kita. Kemudian sel kita mereplikasi menjadi baby virus," jelas Tito, sambil mengatakan bahwa ia banyak membaca banyak literatur.

"Virus corona kuat di dalam paru-paru, jantung hingga pembuluh darah. Sehingga penularannya sangat cepat. Karena penularannya di sistem pernafasan. Sistem yang paling aktif dengan dunia luar. Kita bisa puasa, tapi tidak bisa kita bernafas tahan satu jam," ungkap Tito. 

Tito berpendapat hingga saat ini masih sangat minim penjelasan kepada masyarakat terkait dengan penularan virus corona.


Dia menegaskan tak hanya melalui droplet, pada saat orang berbicara melalui aerosol pun virus Covid-19 bisa masuk ke tubuh. Maka dari itu Tito mengatakan sejauh ini pemakaian masker cukup efektif menekan penularan virus corona jika digunakan dengan benar.

Namun sayangnya hingga saat ini masih banyak warga yang tidak memakai masker dengan baik.

"Strategi kita yang paling utama yaitu, memakai masker. Tetapi tidak hanya memakai masker saja, memakai masker dengan benar. Ada yang memakai hidungnya terbuka, ketika ada razia dipakai, lalu dibuka. Tak cukup kampanye masker, tetapi memakai masker dengan benar," ucap Tito.

Terkait lockdown, Tito Karnavian bahwa dalam UU Karantina Kesehatan diatur sejumlah cara dalam menekan penularan corona salah satunya melalui lockdown atau karantina wilayah.

Karantina wilayah ini harus dijalankan dengan sejumlah persyaratan sehingga menjadi ideal. Lockdown tidak bisa dilakukan dengan sembarangan sebab harus ada faktor pendukung, yang salah satunya adalah letak geografi suatu wilayah.

"Pertama, geografi mendukung untuk dilakukan lockdown. Nah, daerah-daerah di Morotai, Bangka Belitung, di Pulau mudah melakukan karantina wilayah karena apa? Alamnya mendukung karena spiritnya mencegah orang, melarang, lalu diikuti stay at home. Masa inkubasi, lebih panjang lebih baik," ucap Tito.

Menurut Tito, lockdown akan sulit diterapkan di Jakarta karena Jakarta saling bersinggungan dengan kota-kota lainnya seperti Tangerang, Bekasi, Depok.

Wilayah wilayah itu, dengan berbagai jalan tikus, sudah tak ada batasnya lagi dengan Jakarta.

Selain itu, sejumlah rumah penduduk di wilayah DKI sudah dipadati oleh penduduk dan hal itu jelas menimbulkan kerumunan sehingga penerapan lockdown dan stay at home di Jakarta tidak efektif. Maka opsi terbaik yang bisa diterapkan di Jakarta adalah dengan PSBB.

Dalam webinar ini, Tito juga menjawab desakan sejumlah pihak yang meminta Pilkada 2020 ditunda karena dikhawatirkan akan terjadi klaster penularan saat Pilkada. Tito menegaskan, hingga saat ini belum ada yang bisa memastikan kapan pandemi COVID-19 akan berakhir.

Sehingga tidak ada jaminan yang pasti. Bila pun Pilkada menjadi tahun 2021 maka tak ada jaminan juga akan selesai.

"Korea Selatan tetap melaksanakan Pemilu di masa peak (puncak) kasus corona. Selain itu negara-negara seperti Jepang, Prancis hingga Polandia juga menggelar Pemilu. Bahkan Amerika lebih masif sebab akan ada Pemilihan Presiden.

Menndagri Tiito Karrnavian dan Maaaruar Siirait.
Mendagri Tito Karnavian dan Maruar Sirait.

Di beberapa negara lain, Jepang, Prancis, Polandia, juga melaksanakan, ada yang menunda bulan," ucap Tito, sambil mengatakan tidak ada yang bisa memastikan tahun 2021 pandemi selesai sehingga skenario untuk melaksanakan Pilkada di tahun 2020 menjadi opsi pada saat ditentukan bulan Mei.

Terkait dengan kabar akan diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) jilid II, Tito Karnavian belum memastikan hal tersebut. Tito hanya memerinci wacana penerbitan Perppu untuk mengatur secara keseluruhan pencegahan, penanganan, dan penegakan Covid-19. Kemudian, perppu khusus mengenai persoalan penerapan secara ketat protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020.

Terkait opsi kedua, Tito Karnavian menyebut adanya peluang diskualifikasi pasangan calon (paslon) yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksinya bisa administratif, yang berupa peringatan I, II, III hingga diskualifikasi.

Proses sanksi peringatan hingga diskualifikasi akan melalui mekanisme sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) dengan melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polri, dan Kejaksaan agar penanganan pelanggaran lebih objektif dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk mendiskualifikasi lawan politiknya.

Sementara terkait opsi pertama, Tito Karnavian menuturkan sejauh ini belum ada undang-undang (UU) yang spesifik mengatur mengenai penanganan Covid-19. Karena itu, dibutuhkan perppu yang berlaku nasional.

Menurut Tito, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) juga mendorong pemerintah daerah (pemda) menerbitkan peraturan daerah (perda) soal kepatuhan terhadap protokol kesehatan. 

Tito Karnavian mengungkap hanya dua daerah yang sudah membuat perda tersebut yakni Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sumatera Barat. Tito menegaskan keberadaan perda sangat dibutuhkan dalam kaitannya degnan sanksi pidana.

Menurut Tito, pengesahan perda terkadang menemui kendala ketika dibahas bersama DPRD.

“Kalau opsi (pertama) perppu dibuat, maka perppu itu bisa mengatur tentang kepatuhan pencegahan, penanganan Covid-19, apa saja yang harus dilakukan, apa saja yang dilarang, berikut sanksi hukumnya. Penegakan hukumnya mengikutkan Polri yang didukung TNI dan Satpol PP,” ungkap mantan Kapolri ini.

Baca: Mendagri Tito: Saya Tidak Setuju Ada Rapat Umum di Pilkada 2020, Konser Apalagi

Pada kesempatan itu, Tito mengatakan pemerintah juga mendorong Komisi Pemilihan Umum mengeluarkan peraturan KPU (PKPU) untuk mengatur penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada. Revisi PKPU diharapkan dapat segera rampung.

“Kemudian bisa juga kalau bukan perppu (pilkada jilid II), maka opsi lainnya PKPU. Kerumunan-kerumunan sosial, semua harus dilarang. Pemungutan suara diatur per jam. Jamnya ditambah menjadi sampai pukul 15.00, dari sebelumnya 13.00,” ujar Tito.

Dalam kesempatan ini, Maruarar meminta Tito menutup diskusi. Tito sendiri dinilainya sebagainya polisi yang sangat komprehensif, menguasai lapangan dan menguasi teori. Tito juga seorang polisi yang banyak lompatan kenaikan pangkat berkali-kali dan pemberani dalam mengambil keputusan.

Saat berdiskusi dengan Tito, Maruarar juga menyampaikan bahwa ia usai berkomunikasi dengan Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama (NU) KH Said Aqil Siradj. Hal ini terkait dengan sikap PBNU yang meminta KPU dan DPR untuk menunda gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Pasalnya, Saiq Aqil meilai Pilkada dapat memunculkan potensi kerumunan massa meskipun protokol kesehatan COVID-19 dilakukan secara ketat.

Sumber: Tribunnews.com/Kompas TV 

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas