Istana Tegaskan 'Lapor Mas Wapres' Bukan Inisiatif Gibran: Ini Program Pemerintahan Presiden Prabowo
Dengan begitu, kata Prita, program yang diklaim menjadi wadah untuk melapor keluhan ini berarti juga milik Presiden RI Prabowo Subianto.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istana Kepresidenan melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan memastikan kalau program 'Lapor Mas Wapres' bukan semata inisiatif dari Wapres RI Gibran Rakabuming Raka.
Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura mengatakan, program tersebut sudah dibahas dan disepakati bersama pemerintah.
"Maksud tujuan Lapor Mas Wapres ini disampaikan ini sebenarnya masyarakat tidak perlu dijelaskan lagi, ini bukan hanya program dari mas Wapres, ini adalah program pemerintah," kata Prita saat jumpa pers di Istana Wakil Presiden RI, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
Dengan begitu, kata Prita, program yang diklaim menjadi wadah untuk melapor keluhan ini berarti juga milik Presiden RI Prabowo Subianto.
Tak hanya itu, Kementerian/Lembaga terkait juga masuk dalam inisiasi program tersebut.
"Yang artinya, di sini ada Presiden Prabowo, ada mas Wapres Gibran Rakabuming Raka, ada juga berbagai jajaran pemerintahan yang ada di dalam program lapor mas Wapres," kata dia.
Pasalnya, kata dia, program tersebut bukan hanya untuk mengadukan keluhan kepada Wapres, melainkan juga akan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Mendikdasmen Umumkan Pelajaran Coding akan Dimulai Sejak Kelas 4 SD
Oleh karena itu, Prita memastikan kalau pemerintah termasuk Prabowo Subianto turut mengetahui program tersebut.
"Ini untuk membuka kanal pengaduan langsung masyarakat karena memang ingin mendengarkan langsung masyarakat ingin mendengarkan langsung apa isu aspirasi masyarakat, pengaduan masyarakat sekaligus juga berfungsi dua menjadi satu input mengambil kebijakan strategis," kata dia.
Pernyataan dari Prita ini seraya merespons ungkapan dari Menteri Sekretaris Negara RI (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Sebelumnya, Prasetyo menyebut, sejauh ini belum ada arahan atau masukan dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait program tersebut.
"Kalau (arahan dari Prabowo) secara langsung, tidak ya. Kalau bentuk (programnya) ya dari Pak Wapres," kata Prasetyo saat ditemui awak media di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Baca juga: Bawaslu Akan Panggil Prabowo Jika Terbukti Melanggar Aturan Kampanye Pilkada
Meski begitu, kata Prasetyo, program yang mewadahi aduan dari masyarakat secara luas itu sejalan dengan apa yang dikedepankan oleh pemerintahan Prabowo Subianto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.