Istana Tegaskan 'Lapor Mas Wapres' Bukan Inisiatif Gibran: Ini Program Pemerintahan Presiden Prabowo
Dengan begitu, kata Prita, program yang diklaim menjadi wadah untuk melapor keluhan ini berarti juga milik Presiden RI Prabowo Subianto.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
Pemerintah pada dasarnya memang menginginkan kalau masyarakat bisa secara langsung mengeluhkan apa yang menjadi permasalahannya.
"Tapi bagi kami, itu semangat yang baik. Pemerintah ini ingin mendengarkan semua, membuka sekat-sekat komunikasi pemerintah dengan masyarakat secara langsung," ujar Prasetyo.
Atas hal tersebut, Inisiatif yang diluncurkan oleh Gibran Rakabuming Raka itu layak untuk didukung.
Pasalnya, Gibran selaku pemimpin negara telah membuka wadah komunikasi antara masyarakat dengan pemerintahnya.
"Sebagaimana beliau (Prabowo) sampaikan, kita musti meninggalkan hal-hal feodal dan birokratis itu karena karena beban masalah masyarakat tidak direspon dengan cepat. Saya kira semangatnya bagus sekali," tandasnya.
Diberitakan, program 'Lapor Mas Wapres' yang diinisiasi oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka telah secara resmi dibuka untuk masyarakat umum, pada Senin (11/11/2024).
Dengan adanya program ini, maka setiap masyarakat yang memiliki kendala terhadap urusannya bisa mengadu ke Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) di Jalan Kebon Sirih Nomor 14 setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Setwapres juga memberikan sarana lain untuk warga yang pengin mengadu dengan menghubungi kontak WhatsApp 081117042207.
Baca juga: BREAKING NEWS Ivan Sugianto Pengusaha Arogan yang Paksa Siswa SMA Bersujud Ditangkap di Bandara
Kendati demikian, Setwapres menerapkan pembatasan terhadap masyarakat yang ingin mengadu. Adapun perhari mereka hanya memberi jatah 50 orang untuk melayangkan aduan.