Mendagri Tito : Tidak Fair Kalau Semua Kerumunan Kampanye Dibatasi, yang Diuntungkan Petahana
Tito mengusulkan PKPU No 10 tahun 2020 pasal 63 ayat 2 dirubah, dia mendorong adanya konser secara virtual yang dibagikan melalui siaran streaming.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku tidak setuju adanya rapat umum maupun konser musik saat kampanye Pilkada serentak 2020.
Pasalnya kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan banyak orang dan berpotensi penularan Covid-19.
Meski begitu, Tito tidak setuju bahwa semua kegiatan tersebut harus dibatasi, karena paslon non-petahana yang bertarung di Pilkada akan dirugikan.
Hal itu disampaikan Tito saat webinar bertajuk 'Strategi Menurunkan Covid-19, Menaikan Ekonomi', pada Minggu (21/9/2020).
Baca: Mendagri Tito: Saya Tidak Setuju Ada Rapat Umum di Pilkada 2020, Konser Apalagi
"Tidak fair kalau semua kerumunan dibatasi. Yang diuntungkan adalah petahana karena pertahanan dari 270 daerah, kalau saya tidak salah 224 petahana yang ikut bertanding lagi," kata Tito.
"Petahana ini diuntungkan karena mereka memiliki elektabilitas dah populer. Disamping itu juga bisa menggunakan powernya," tambahnya.
Menurut Tito, perlunya ruang bagi non-petahana umtuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas.
Untuk itu, Tito mengusulkan agar PKPU No 10 tahun 2020 pasal 63 ayat 2 yang disebutkan syarat kegiatan tersebut yakni kegiatan dibatasi maksimal 100 orang, menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas di daerah setempat agar dirubah.
Mantan Kapolri ini mengusulkan agar maksimal hanya 50 orang.
Baca: Pemerintah Siapkan Dua Opsi Perppu Terkait Pilkada 2020
Dia mendorong adanya konser secara virtual yang bisa dibagikan melalui siaran streaming, sehingga bisa dilihat dan disaksikan oleh banyak orang.
"Kalau 50 orang prinsipnya jaga jarak bisa dan digelar di ruangan tertutup bukan di ruang terbuka sambil mendorong kampanye darling. Kemudian kampanye darling itu bisa mencapai ribuan orang, ratusan ribu, apalagi live streaming," tutur Tito.
"Kemudian konser pun boleh, konser darling seperti beberapa kali dilakukan yang diinisiasi oleh Ketua MPR misalnya konser darling yang pidato di ruangan ini, musiknya di sana, pendengarnya di tempat lain," harap mantan Kapolda Papua itu.