Pilkada Tetap Digelar, MUI: Apakah demi Hak Konstitusi Ribuan Orang Mati
Menurut Muhyiddin, pihaknya sepakat dengan PBNU dan Muhammadiyah yang konsisten meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi menanggapi sikap pemerintah dan DPR yang bersikukuh menggelar Pilkada 2020.
Menurut Muhyiddin, pihaknya sepakat dengan PBNU dan Muhammadiyah yang konsisten meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada.
"Alasan yang pertama adalah kurva pandemi Covid-19 yang masih cukup tinggi. Lalu kedua tidak ada jaminan bahwa pada saat kampanye itu mereka bisa mengikuti protokol kesehatan yang ketat," kata Muhyiddin kepada Tribunnews.com, Selasa (22/9/2020).
Baca: MUI Minta Pilkada Ditunda, Keselamatan Jiwa Masyarakat Lebih Penting
Selain itu, Muhyiddin menilai berkumpulnya banyak orang di satu tempat berpotensi menimbulkan masalah. Muhyiddin mengatakan MUI mendasari sikapnya bahwa penyelamatan jiwa jauh lebih diutamakan daripada aspek lainnya.
Muhyiddin mengaku mengerti bahwa pelaksanaan Pilkada merupakan pemenuhan hak konstitusi rakyat. Namun menurutnya, pemenuhan hak konstitusi harus sesuai dengan keselamatan jiwa orang banyak.
"Kita mengerti itu hak konstitusi, tapi apakah kita demi melaksanakan hak konstitusi nanti ribuan orang mati. Itu kan juga sebuah dilema, sementara menggunakan hak pilihnya itu adalah bukan sebuah kewajiban, itu hak kita ya," ucap Muhyiddin.
Baca: Eks Komisioner KPU: Perbaikan Regulasi Tak Bisa Cuma di PKPU, Tapi Harus Pada UU Pilkada
"Apakah kita membiarkan nanti ribuan orang akan meninggal hanya gara-gara kita menyelenggarakan Pemilukada. Kita sadar bahwa memilih adalah hak setiap individu warga negara Indonesia jadi bukan kewajiban," tambah Muhyiddin.
Menurutnya, mengadakan Pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19 ini sangat berbahaya. Dirinya meminta pemerintah mendengarkan aspirasi dari MUI, PBNU, dan Muhammadiyah.
Gerakan ini, menurur Muhyiddin adalah murni untuk mementingkan jiwa bangsa Indonesia.
"Kita betul-betul harus bersama-sama pikirkan nasib bangsa dan negara kalau MUI, Muhammadiyah, dan NU sudah menyampaikan sikapnya. Tolong lah didengar. Kita tidak mau apa-apa kecuali untuk menyelamatkan bangsa. Tidak ada kepentingan individu dan kelompok," pungkas Muhyiddin.
Sebelumnya, DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri dan penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) sepakat tetap menggelar Pilkada Serentak 9 Desember mendatang dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19 secara ketat.
Hal itu diputuskan berdasarkan kesimpulan rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020).
"Mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih trekendali, maka Komisi II DPR RI bersama Mendagri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI dan Ketua DKPP RI menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
--
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.