Komisi VII Minta Kemenristek Percepat Pengembangan Vaksin Covid-19
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PPP Anwar Idris meminta Kemenristek/BRIN mempercepat pengembangan vaksin Covid-19 karena penduduk Indonesia banyak.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PPP Anwar Idris meminta Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) mempercepat pengembangan vaksin Covid-19.
"Komisi VII DPR RI meminta Kemenristek mempercepat pengembangan vaksin Covid-19 demi memastikan kemandirian Indonesia dalam pemenuhan kebutuhan vaksin di tengah pandemi ini," ujar Anwar, kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).
Menurut politikus PPP tersebut, Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 260 juta jiwa akan membutuhkan vaksin dalam jumlah besar.
Baca: Kemenristek Anggarkan Dana Rp 280 Miliar untuk Pengembangan Vaksin Merah Putih Tahun 2021
Agar tidak bergantung pada hasil vaksin dari negara lain, Anwar menilai Kemenristek perlu meningkatkan penguatan riset dan pengembangan vaksin di laboratorium yang ada, selain protein rekombinan yang dikembangkan Eijkman dan LIPI.
"Sudah saatnya tim peneliti Indonesia bersatu, membantu dan ikut andil dalam peneliti khususnya percepatan vaksin Covid-19," kata dia.
"Kemenristek harus jeli dan menghitung dengan jelas kapasitas produksi vaksin dengan mengajak beberapa perusahaan swasta untuk ikut dalam investasi manufaktur vaksin," imbuh Anwar.
Baca: WHO: 156 Negara Bergabung Dalam Proyek Vaksin Covid-19
Baca: Prediksi Harga 5 Kandidat Vaksin Covid-19: Termurah dari Inggris, Termahal dari China
Untuk diketahui, tahun 2020 Anggaran Pengembangan vaksin Covid-19 sebesar Rp49 miliar, dan Menristek/BRIN juga sudah mendapat anggaran Rp280 miliar untuk mengembangkan vaksin.
"Anggaran yang cukup besar ini jangan disia-siakan dan harus efektif, mengalokasikan anggaran dari rakyat. Dengan adanya Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19, juga memudahkan tim pengembang vaksin untuk mengakses kebutuhan tambahan anggaran," jelasnya.
Adapun Komisi VII DPR RI telah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 Kemenristek/BRIN sebesar Rp2,78 triliun yang terbagi menjadi program dukungan manajemen sebesar Rp553,9 miliar, Riset dan Inovasi IPTEK bagi pelayanan umum Rp754,8 miliar, serta Riset dan Inovasi IPTEK bagi pendidikan Rp1,478 triliun.