Mundur Dari KPK, Febri Diansyah Berencana Buat Kantor Hukum
Febri Diansyah berencana membuat kantor hukum publik yang bergerak di bidang antikorupsi dan perlindungan konsumen setelah mengundurkan diri dari KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK, Kamis (24/9/2020).
Namun, dengan kondisi yang terjadi saat ini, ia berujar akan lebih baik membangun gerakan antikorupsi dari luar.
"Ruang gerak antikorupsi yang terbatas membuat saya memutuskan pilihan ini," ujar Febri.
Aktivis antikorupsi ini pun mengharapkan surat pengunduran dirinya dapat segera diproses.
"Mohon kiranya proses pemberhentian saya dapat diproses tertanggal 18 Oktober 2020," ungkap dia.
Febri diketahui merupakan mantan Juru Bicara KPK sejak tahun 2016.
Ia bekerja di KPK melalui program Indonesia Memanggil.
Berita Rekomendasi