Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Ditunda, Simak Syarat & Panduan Agar Tidak Gagal Saat Daftar

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 yang dijadwalkan dibuka hari ini, Kamis (24/9/2020) masih tertunda. Simak syarat dan panduan mendaftarnya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Ditunda, Simak Syarat & Panduan Agar Tidak Gagal Saat Daftar
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 yang dikabarkan dibuka Kamis (24/9/2020), hari ini masih tertunda.

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menyatakan pihaknya masih melakukan proses seleksi untuk gelombang 9 lantaran jumlah peminatnya yang mencapai 5,9 juta orang.

"Pendaftaran gelombang 10 beserta kuotanya akan kami umumkan segera. Saat ini kami masih fokus menyelesaikan proses seleksi gelombang 9 dulu," ujar Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Louisa pun enggan mengungkapkan waktu PMO bakal mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk gelombang 10.

Baca: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 di www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Panduannya

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Diundur, Persiapkan Syarat Berikut Ini Agar Lolos Seleksi

Sebab, institusi tersebut masih fokus melakukan seleksi gelombang 9.

"Tidak ada komentar tentang gelombang 10 karena belum diputuskan," ujar Louisa.

Adapun dalam gelombang 10 ini jumlah peserta yang akan disaring masih belum pasti.

BERITA TERKAIT

Namun demikian, jumlah peserta yang akan disaring akan ada di kisaran 200.000 orang.

Sembari menunggu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 dibuka, simak panduan mendaftar Kartu Prakerja agar tidak gagal.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, pastikan Anda sudah menyiapkan NIK dan KK dengan benar.

Apabila gagal saat mendaftar, maka silakan menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538.

Atau bisa juga dengan mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.

Adapun syarat wajib peserta untuk dapat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja.

Syarat Kartu Prakerja dan Cara Daftar

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas