Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Ditunda, Simak Syarat & Panduan Agar Tidak Gagal Saat Daftar

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 yang dijadwalkan dibuka hari ini, Kamis (24/9/2020) masih tertunda. Simak syarat dan panduan mendaftarnya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Ditunda, Simak Syarat & Panduan Agar Tidak Gagal Saat Daftar
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja. 

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Pendaftaran Kartu Prakerja ini dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara offline dan online.

Baca: Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 9 dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10

Baca: LOGIN www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10, Lakukan Ini Bila Tak Lolos 3 Kali

Cara mendaftar Kartu Prakerja secara offline bisa dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

Peserta langsung datang ke instansi tersebut, kemudian mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.

Berita Rekomendasi

Sementara, untuk pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.

Tata Cara Daftar Kartu Prakerja dikutip dari prakerja.go.id:

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu 'Daftar Sekarang'

- Kemudian masukkan nama lengkap, email, dan password

- Tunggu ada notifikasi

- Selanjutnya buka email, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi email

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas