Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pindah ke Gerindra, Politikus Partai Berkarya Ditunjuk Jadi Wasekjen

Sebelumnya, Vasco merupakan Ketua DPP Partai Berkarya kubu Hutumo Mandala Putra atau Tommy Soeharto

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pindah ke Gerindra, Politikus Partai Berkarya Ditunjuk Jadi Wasekjen
YouTube/Macan Idealis
Sandiaga Uno dan Vasco Ruseimy 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vasco Ruseimy ditunjuk menjadi wakil sekretaris jenderal DPP Partai Gerindra untuk periode 2020-2025.

"Ada Ahmad Dhani, Sang Alang, dan Vasco Ruseimy (jadi wasekjen Gerindra). Mereka memang sudah lama berjuang bersama kami dan mereka memang bersedia menjadi pengurus," kata Wakil Ketua Umum bidang Hukum dan Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman saat dihubungi Tribunnews, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Sebelumnya, Vasco merupakan Ketua DPP Partai Berkarya kubu Hutumo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

Baca: Wuih, Prabowo Angkat Ahmad Dhani Jadi Petinggi Partai Gerindra, Ini Jabatannya

Diketahui, jabatan wakil sekretaris jenderal Gerindra terdiri dari 63 orang dan posisi sekretaris jenderal masih diduduki Ahmad Muzani.

Muzani mengatakan, Prabowo Subianto selaku ketua umum Gerindra memperhatikan semua pandangan, nasehat, pikiran yang disampaikan masyarakat dalam menyusun kepengurusan Partai Gerindra, baik Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar dan Dewan Pimpinan Pusat.

Adapun jumlah anggota kepengurusan Partai Gerindra terbaru antara lain, Dewan Pembina berjumlah 89 orang, Dewan Penasehat berjumlah 48 orang, Dewan Pakar berjumlah 43 orang, dan Dewan Pimpinan Pusat berjumlah 292 orang.

Baca: Prabowo Tunjuk Ahmad Dhani Jadi Wasekjen Gerindra

Berita Rekomendasi

Dari jumlah tersebut pengurus laki-laki ada sebanyak 194 orang atau 66,44 persen, sedangkan pengurus perempuan berjumlah sebanyak 98 orang atau 33,56 persen.

"Jumlah ini telah melampaui syarat yang telah disyaratkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yakni keterwakilan perempuan minimal 30 persen," jelas Muzani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas