Alasan Polisi Tidak Bubarkan Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Tegal: Tak Elok Jika Kami Naik Panggung
Menyikapi hal itu, pihaknya sudah bersikap dengan berusaha menegur yang bersangkutan untuk tidak melanjutkan.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo nekat menggelar konser dangdut yang dihadiri massa.
Pihak kepolisian mengaku tidak berani membubarkan dan tidak elok untuk menutup paksa acara tersebut.
Padahal konser yang digelar dalam rangka acara pernikahan dan khitanan anak Waspad di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020) itu memicu kerumunan.
Dari pantauan Kompas.com di lokasi acara, warga yang menonton pergelaran musik dangdut tersebut tak mengindahkan protokol kesehatan.
Baca: Buntut Gelar Konser Dangdut Saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Diperiksa Polda Jateng
Hal itu terlihat saat mereka saling berimpitan dan banyak yang tak mengenakan masker.
Terkait dengan kegiatan tersebut, Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno angkat bicara.
Menurut dia, saat yang bersangkutan mengajukan izin acara, awalnya mengaku hanya akan membuat acara sederhana dengan panggung kecil untuk sekadar menghibur tamu.
Namun, saat siangnya dicek, ternyata sebaliknya. Acara yang digelar tersebut cukup megah dan memicu kerumunan massa.
Menyikapi hal itu, pihaknya sudah bersikap dengan berusaha menegur yang bersangkutan untuk tidak melanjutkan.
Baca: DPRD Palembang Jadi Bandar Narkoba, Suplai Sabu & Ekstasi di Sumsel, Ternyata Residivis
Bahkan, izin acara yang diberikan sudah dicabut karena dianggap tidak sesuai dengan permohonan awal.
Meski demikian, Wasmad ternyata bersikukuh untuk tetap ingin melanjutkan, dengan alasan sudah telanjur dipersiapkan.
"Karena kegiatan ini sudah disiapkan, maka dia (tuan rumah) menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi," kata Joeharno.
Tak berani melakukan pembubaran
Mendengar alasan dari sang Wakil Ketua DPRD tersebut, Joeharno mengaku tak bisa berbuat banyak. Meski surat izin sudah dicabut, pihaknya tetap membiarkan acara tersebut tetap berlangsung.
Alasannya tidak berani melakukan pembubaran paksa lantaran tidak mempunyai cukup kekuatan.
"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.
"Kami sebetulnya berharap ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser. Tapi, ternyata tidak dilakukan, bahkan kegiatan tetap berlangsung," terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo saat coba dikonfirmasi, baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, hingga saat ini belum ada respons. (Kompas.com/Tresno Setiadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tak Berani Bubarkan Konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal, Ini Alasannya"