Kronologi Penangkapan Oknum Dokter yang Diduga Lakukan Pelecehan dan Pemerasan di Bandara Soetta
Oknum dokter yang diduga melakukan pemerasan dan pemalsuan dokumen rapid test di Bandara Soekarno-Hatta diamankan di Balige, Kabupaten Toba
Editor: Malvyandie Haryadi
Dalam hal ini, PT Kimia Farma merupakan merupakan penyelenggara rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.
"Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan oleh PT Kimia Farma," kata Yusri.
Polda Metro Jaya juga telah menetapkan EFY sebagai tersangka meski keberadaan oknum tenaga kesehatam tersebut belum diketahui.
Menurut Yusri, penetapan status tersangka kepada EFY sudah sesuai prosedur.
"Kita lakukan gelar perkara dengan alat bukti, keterangan ahli yang ada untuk dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Makanya kita tetapkan saudara EF ini sebagai tersangka," jelas dia.
Kemungkinan ada korban lain
Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta bakal mendalami kasus pelecehan seksual, pemerasan, dan pemalsuan dokumen rapid test di bandara Soekarno-Hatta.
Diketahui sebelumnya, oknum tersebut berinisial EF melakukan pelecehan seksual kepada penumpang Bandara Soekarno-Hatta, LHI, sekaligus melakukan pemerasan dan pemalsuan dokumen rapid test.
Kasus tersebut terlanjur viral di media sosial Twitter setelah LHI menceritakan panjang lebar pengalaman pahitnya di Terminal 3 pada Minggu (13/9/2020).
Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan kalau jajarannya akan mencari apakah memungkinkan bila ada korban lain dan pelaku lain.
"Pertama penyidik akan berkonsentrasi pada keterangan tersangka, jika nanti indikasi ya ini bukan dugaan tindak pidana yang pertama atau ada dugaan keterlibatan pihak lain," jelas Alexander di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020).
Oknum dokter mesum sekaligus pemerasan dan pemalsuan dokumen rapid test di Bandara Soekarno-Hatta itu pun berhasil diamankan di Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Dari pantauan di Terminal 2E kedatangan domestik Bandara Soekarno-Hatta, tersangka dokter tersebut mendarat sekira pukul 13.00 WIB sambil tertegun malu digiring Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Alexander mengatakan kalau EF ditangkap di diamankan di Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara pada pukul 01.00 WIB, Jumat (25/9/2020).
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Oknum Dokter Pelaku Pelecehan dan Pemerasan di Bandara Diringkus di Sumatera Utara Bersama Wanita