Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Febri Diansyah, Jubir KPK yang Mundur karena Kondisi Politik dan Hukum Telah Berubah bagi KPK

Febri Diansyah telah menyatakan pengunduran diri sebagai Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
zoom-in Profil Febri Diansyah, Jubir KPK yang Mundur karena Kondisi Politik dan Hukum Telah Berubah bagi KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Biro Humas Febri Diansyah berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Febri Diansyah telah menyatakan pengunduran diri sebagai Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia juga telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Biro Sumber Daya Manusia KPK pada 18 September 2020.

Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

Sementara itu, seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya dalam suratnya, Febri meminta sekretariat jenderal KPK memproses pemberhentiannya hingga 18 Oktober 2020.

Selain itu, pengunduran Febri lantaran adanya suatu alasan yakni “kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK”.

Hal itu berkaitan dengan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang oleh para aktivis antikorupsi dinilai memangkas kekuatan lembaga itu.

Baca: Respons Pimpinan KPK Sikapi Mundurnya Febri Diansyah

Baca: PROFIL Febri Diansyah yang Undur Diri dari KPK, Pernah Digaungkan pada 2019 & Dibantah Firli Bahuri

Kepala Biro Humas Febri Diansyah berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Biro Humas Febri Diansyah berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menurut aturan baru, semua pegawai KPK akan beralih menjadi aparatur sipil negara alias pegawai negeri sipil.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut juga senada dengan yang dikatakan penyidik KPK Novel Baswedan.

Pihaknya menyebut mundurnya Febri tak lepas dari anggapan, KPK dan pemerintah saat ini tak sungguh-sungguh dalam memberantas korupsi.

Menurut Novel, bila tidak ada perubahan, bukan tidak mungkin ada orang lain yang menyusul langkah Febri meninggalkan KPK karena merasa tidak ada harapan.

"Bila pemerintah tidak mendukung dan KPK tidak tampak sungguh-sungguh untuk berantas korupsi maka orang-orang yang memilih jalan untuk berjuang dalam rangka memberantas korupsi akan meninggalkan gelanggang yang tidak ada harapan," kata Novel, dilansir dari Kompas.com.

Pernah Digaungkan Tahun 2019

Febri Diansyah.
Febri Diansyah. (TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN)

Sebelumnya pada Kamis (26/12/2019) tepatnya di halaman Gedung Merah Putih KPK, Febri Diansyah sempat mengatakan soal undur diri dari KPK.

Pihaknya menyebut, tugasnya sebagai Kepala Biro Humas KPK telah selesai.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas