Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegawai Mundur karena Kondisi KPK Berubah, Dugaan ICW: Firli Bahuri jadi Ketua hingga Revisi UU KPK

ICW menduga faktor pegawai KPK mundur karena kondisinya berubah didasari terpilihnya Firli Bahuri jadi Ketua hingga Revisi UU KPK.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pegawai Mundur karena Kondisi KPK Berubah, Dugaan ICW: Firli Bahuri jadi Ketua hingga Revisi UU KPK
Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana tidak setuju dengan Pimpinan KPK yang baru. 

"Saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri.

Baca: MAKI Minta Dewas KPK Dalami Dugaan Gratifikasi, Konflik Kepentingan Dalam Kasus Heli Mewah Firli

KPK menanggapi sejumlah pegawai KPK yang mundur

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron turut menanggapi sejumlah pegawai KPK yang mundur.

Ia mengatakan, orang-orang yang tetap bertahan di KPK meski terjadi perubahan di dalamnya patut dibanggakan.

Perubahan yang terjadi di KPK, menurutnya, merupakan tantangan yang seharusnya dihadapi.

"Sekaligus ini ujian, karena dengan apapun alasannya yang perlu diingat KPK itu bukan tempat santai."

"KPK adalah candradimuka bagi para pejuang antikorupsi," katanya, di Jakarta, Sabtu (26/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (tengah) didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto (kanan) dan Jampidsus Kejagung, Ali Mukartono (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melaksanakan gelar perkara atau ekspose kasus Djoko Tjandra di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2020). Gelar pekara ini merupakan bagian koordinasi dan supervisi rencana pengambilalihan penanganan kasus suap Djoko Tjandra oleh KPK karena telah menyeret sejumlah petinggi instansi penegak hukum. Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (tengah) didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto (kanan) dan Jampidsus Kejagung, Ali Mukartono (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melaksanakan gelar perkara atau ekspose kasus Djoko Tjandra di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2020). Gelar pekara ini merupakan bagian koordinasi dan supervisi rencana pengambilalihan penanganan kasus suap Djoko Tjandra oleh KPK karena telah menyeret sejumlah petinggi instansi penegak hukum. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca: Harta Kekayaan Febri Diansyah, Mantan Jubir yang Kini Mundur dari KPK, Total Harta Tak Sampai Rp 1 M

Berita Rekomendasi

"Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya."

"Tapi kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK dengan segala kekurangan KPK saat ini," tambah Ghufron.

Adapun, keluarnya sejumlah pegawai termasuk Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah sempat ramai diperbincangkan.

Ghufron mengatakan, pihaknya menghormati keputusan para pegawai yang mengundurkan diri dari lembaga antirasuah tersebut.

Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK, Kamis (24/9/2020).
Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK, Kamis (24/9/2020). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Baca: Sudah 37 Pegawai KPK Mundur, Ingin Mencari Tantangan Kerja Lain Hingga Alasan Keluarga

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan evaluasi sistem kepegawaian pasca mundurnya sejumlah pegawai KPK.

"Selanjutnya secara internal kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK," katanya.

Terkait alasan Febri yang mengundurkan diri adalah karena kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas