Pegawai Mundur karena Kondisi KPK Berubah, Dugaan ICW: Firli Bahuri jadi Ketua hingga Revisi UU KPK
ICW menduga faktor pegawai KPK mundur karena kondisinya berubah didasari terpilihnya Firli Bahuri jadi Ketua hingga Revisi UU KPK.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Whiesa Daniswara
Menurut Ghufron, seorang pejuang tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih.
Walau kancah perjuangan antikorupsi kini berubah seperti apapun.
Baca: KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Suap RTH Bandung Dadang Suganda
"Kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi mereka yang telah menghabiskan waktunya membesarkan KPK."
"Semoga sukses untuk waktu ke depan bagi mereka semua, dan tentu kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK," kata Ghufron.
Ghufron pun mengucapkan selamat kepada para pegawai yang masih mampu setia mencintai KPK.
Sebab perubahan itu adalah kepastian yang tidak bisa dihindari.
"Hanya pecinta sejati yang mampu bertahan dalam perubahan apapun."
"Cinta itu bukan saja menikmati kesenangan bersama cinta itu dalam segala adanya," pungkas Ghufron.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Ardito Ramadhan/Ihsanuddin)