Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Program Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2020 Alami Penyesuaian Akibat Pandemi, Apa Saja Ketentuannya?

Untuk seleksi tahap kedua, prosesnya akan lebih memperhatikan unsur kesehatan dan keselamatan. Tahap wawancara akan menggunakan aplikasi virtual.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Program Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2020 Alami Penyesuaian Akibat Pandemi, Apa Saja Ketentuannya?
Twitter @puslapdik
Program Beasiswa Unggulan 2020 Kembali Dibuka 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan sejumlah penyesuaian dalam proses seleksi beasiswa unggulan (BU) Tahun 2020.

Pada tahun ini, peserta yang diperkenankan mendaftar BU tahun ini hanya mahasiswa yang berasal dari dalam negeri.

Selain itu, untuk seleksi tahap kedua, prosesnya akan lebih memperhatikan unsur kesehatan dan keselamatan. Tahap wawancara akan menggunakan aplikasi virtual.

"Untuk tahun ini, wawancara tatap muka hanya akan dimungkinkan pada zona wilayah yang dinyatakan aman dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujar Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar melalui keterangan tertulis, Minggu (27/9/2020).

Baca: Kemendikbud Buka Beasiswa Unggulan, Simak Hal yang Perlu Diketahui, Pendaftaran Ditutup 3 Oktober

Terdapat perubahan kebijakan terkait penentuan pendanaan pada BU tahun ini.

Pertama, beasiswa akan dikurangi atau dipotong sebesar 5 persen dari keseluruhan biaya yang diberikan apabila mahasiswa memperoleh indeks prestasi kurang dari 3,00 untuk jenjang S1, dan 3,25 untuk jenjang S2/S3.

Berita Rekomendasi

Kedua, penerima BU yang memperoleh indeks prestasi kurang dari 3,00 pada program S1 atau kurang dari 3,25 pada program S2/S3 secara berturut-turut selama 2 (dua) semester dapat dikenai sanksi pembatalan sebagai penerima beasiswa.

Penerima BU juga dapat dikenai sanksi pengembalian dana beasiswa yang diterima ke kas negara apabila menerima beasiswa dari sumber lain dengan komponen beasiswa yang sama, pindah Perguruan Tinggi dan atau program studi, berhenti dalam pendidikan, dan atau mengundurkan diri sebagai penerima.

"Bagi teman-teman yang sudah mendapat KIP Kuliah, jangan mendaftar BU lagi. Jika sudah dapat bantuan UKT juga harus pilih salah satu," kata Kahar.

Baca: Info Beasiswa S1 Dalam Negeri, Dapat Biaya Kuliah dan Uang Saku Rp 750 Ribu per Bulan, Cek Syaratnya

Pendaftaran BU akan ditutup pada tanggal 3 Oktober 2020. Kahar mengingatkan agar calon pendaftar memperhatikan seluruh informasi program.

"Diawali membaca, menyiapkan dokumen, dan jangan terburu-buru men-submit. Mahasiswa harus betul-betul menyiapkan dokumennya," tutur Kahar.

Informasi lebih lanjut, mahasiswa dapat mengakses ke laman: beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id. Jika ada pertanyaan silakan disampaikan melalui email: beasiswa.unggulan@kemdikbud.go.id atau hotline: 0821 6755 6665.

Salah satu syarat untuk mendaftar BU adalah peserta diwajibkan untuk membuat esai dengan tema ‘Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia’.

Beasiswa Unggulan memberi kesempatan bagi orang-orang yang bertalenta unggul untuk kuliah S1, S2, dan S3.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas