Anies Perpanjang PSBB Ketat di Jakarta, Jokowi Kembali Tegaskan Tak Setuju Pembatasan di Provinsi
Setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang, Jokowi kembali menyinggung tidak efektifnya pembatasan aktivitas di tingkat provinsi.
Penulis: Daryono
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyinggung tidak efektifnya pembatasan aktivitas di tingkat provinsi.
Menurut Jokowi, pembatasan aktivitas di tingkat provinsi merugikan banyak orang.
Mantan Wali Kota Solo ini berpendapat, pembatasan aktivitas cukup dilakukan di lingkup kecil.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional lewat konferensi video, Senin (28/9/2020).
"Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif. Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang," kata Jokowi sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Jokowi meminta jajarannya menyampaikan pesan tersebut kepada gubernur, bupati dan walikota.
"Intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan ke provinsi, kabupaten, kota," kata Jokowi.
"Artinya pembatasan berskala mikro di tingkat desa, kampung, RW, RT, atau di kantor, pondok pesantren, saya kira itu lebih efektif," ucap dia.
Jokowi yakin cara ini bisa menekan penularan Covid-19 yang sampai Minggu kemarin sudah mencapai 275.213 kasus.
Di sisi lain, Jokowi juga menegaskan, pemerintah terus berupaya meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian.
Soal pembatasan di tingkat provinsi itu, Jokowi tidak menjelaskan secara spesifik, provinsi mana yang ia maksud.
Namun demikian, saat ini, satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan PSBB ketat adalah DKI Jakarta.
PSBB ketat di DKI Jakarta diterapkan mulai 14 September lalu.
Setelah berjalan dua pekan, Anies kemudian memperpanjang penerapan PSBB ketat selama dua pekan terhitung hari ini, 28 September 2020 hingga 11 Oktober mendatang.