Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Perpanjang PSBB Ketat di Jakarta, Jokowi Kembali Tegaskan Tak Setuju Pembatasan di Provinsi

Setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang, Jokowi kembali menyinggung tidak efektifnya pembatasan aktivitas di tingkat provinsi.

Penulis: Daryono
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Anies Perpanjang PSBB Ketat di Jakarta, Jokowi Kembali Tegaskan Tak Setuju Pembatasan di Provinsi
https://www.setneg.go.id/
Jokowi saat konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 24 September 2020 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyinggung tidak efektifnya pembatasan aktivitas di tingkat provinsi.

Menurut Jokowi, pembatasan aktivitas di tingkat provinsi merugikan banyak orang.

Mantan Wali Kota Solo ini berpendapat, pembatasan aktivitas cukup dilakukan di lingkup kecil.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional lewat konferensi video, Senin (28/9/2020).

"Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif. Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang," kata Jokowi sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Petugas Tiga Pilar menggelar operasi yustisi 2020 Pencegahan Covid 19 di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa PSBB diperketat hingga 11 Oktober mendatang.  PSBB ketat ini dilakukan karena masih ada potensi terjadinya kenaikan angka kasus positif Covid-19 jika pelonggaran diberlakukan. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Petugas Tiga Pilar menggelar operasi yustisi 2020 Pencegahan Covid 19 di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa PSBB diperketat hingga 11 Oktober mendatang.(WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha)

Jokowi meminta jajarannya menyampaikan pesan tersebut kepada gubernur, bupati dan walikota. 

"Intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan ke provinsi, kabupaten, kota," kata Jokowi.

Berita Rekomendasi

"Artinya pembatasan berskala mikro di tingkat desa, kampung, RW, RT, atau di kantor, pondok pesantren, saya kira itu lebih efektif," ucap dia.

Jokowi yakin cara ini bisa menekan penularan Covid-19 yang sampai Minggu kemarin sudah mencapai 275.213 kasus.

Di sisi lain, Jokowi juga menegaskan, pemerintah terus berupaya meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) 26 September 2020
Presiden Joko Widodo (Jokowi)  (https://www.setneg.go.id/)

Soal pembatasan di tingkat provinsi itu, Jokowi tidak menjelaskan secara spesifik, provinsi mana yang ia maksud.

Namun demikian, saat ini, satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan PSBB ketat adalah DKI Jakarta.

PSBB ketat di DKI Jakarta diterapkan mulai 14 September lalu.

Setelah berjalan dua pekan, Anies kemudian memperpanjang penerapan PSBB ketat selama dua pekan terhitung hari ini, 28 September 2020 hingga 11 Oktober mendatang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas